Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menilai kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan tersangka ABCS harus menjadi perhatian orangtua. Orangtua harus bisa terus menjaga buah hatinya dari predator anak yang beroperasi di media sosial.
"Kasus ini sangat membuat masyarakat trauma besar karena korbannya begitu banyak, tidak perlu ahli IT tapi dengan gampangnya menggunakan facebook dan sebagainya. Ini adalah peristiwa akumulasi dari kasus lain, Komnas PA beri apresiasi untuk krimsus," kata Arist di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2016)
Arist mengungkapkan tersangka sangat lihai mengelabui anak-anak lewat media sosial. Dia bisa mengendalikan mereka. Misalnya, menipu korban dengan mengatakan bisa menerawang sisi negatif korban lewat foto bugil yang dikirim. Lalu, dia juga bisa menggiring korban untuk membuat video sex.
"Saya bicara sendiri dengan pelaku kemarin, dan kita dapat info Bukan hanya gambar seperti ini tapi mampu meminta korbannya untuk membuat video yang sangat ekstrim. Ini patut dibongkar, bisa dikenakan pasal pornografi dimana UU IT berlaku dan UU Perlindungan Anak," kata dia.
Arist mengingatkan para orangtua untuk mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial yang semakin canggih.
"Dengan diungkapnya kasus ini orangtua diharap memberi perhatian serius karena telah terjadi tsunami teknologi dan info yang menyebabkan anak-anak menjadi korban," kata Arist
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran juga meminta orangtua harus melek teknologi.
"Saya kira ini perlu diperhatikan seluruh orangtua jangan mau dibilang ortu yang ketinggalan zaman, ortu yang kuno, cemen, tidak kekinian, gaptek terus membebaskan anaknya menggunakan gadget tanpa mendapat bimbingan krn sebuah kemustahilan juga kalau kita melarang penggunaan teknologi," kata Fadil.
ABCS dibekuk polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak-anak dengan saluran media sosial. Pelaku mengincar anak-anak berusia 10-15 tahun. Setidaknya dia sudah mengumpulkan 150 foto bugil anak.
Bahkan, dia juga telah memperkosa salah satu korban berinisial MM. Korban diperkosa sebanyak tujuh kali oleh pria tamatan SMK jurusan Tata Boga tersebut.
Polisi menjerat ABCS dengan pasal berlapis yakni Pasal 27 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, Pasal 4 ayat 1 UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
-
Laras Faizati: Sosok yang Dipecat Majelis Antarparlemen ASEAN Usai Dituduh Provokasi
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
-
Detik-detik Tegang Saat Polisi Umumkan Hasil DNA, Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Biologis
-
1.178 Narapidana Dapat Amnesti, Termasuk Gus Nur dan Hasto Kristiyanto
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara