Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, Komisi Pengawas Partai Demokrat sudah memberikan sanksi berat kepada Politisi Demokrat Ruhut Sitompul terkait perbedaan dukungan antara Ruhut dan Partai Demokrat dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Hasil keputusan Komwas dari DPP PD, Komwas memberikan sanksi berat kepada Ruhut," kata Agus dihubungi, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Saat ini, keputusan Komwas tengah ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Dewan Kehormatan nantinya akan bersidang dan meminta klarifikasi dari Ruhut. Setelah itu, keputusan Dewan Kehormatan itu akan diumumkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
"Nanti dewan kehormatan yang akan memberikan sanksi beratnya seperti apa," kata dia.
Menurutnya, Ruhut bisa saja diberi sanksi berat dengan hukuman penonaktifan. Sebab, sebelumnya Ruhut pernah diberikan sanksi ringan yaitu pencabutan jabatan Juru Bicara Partai Demokrat untuk kasus yang sama.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Darizal Basir yang dihubungi terpisah mengatakan, Dewan Kehormatan belum memutuskan sanksi untuk Ruhut. Namun, menurutnya rekomendasi Komisi Pengawas bisa jadi masukan untuk memberikan keputusan terhadap pelanggaran Ruhut.
"Kita baru dalam rencana untuk menerbitkan rekomendasi. Sanksinya gimana? Ya sanksinya berat," kata Darizal merinci sanksi berat seperti apa yang diterima Ruhut nanti.
Ruhut yang dikonfirmasi tidak mau menanggapi mengenai informasi ini. Ruhut malah meragukan pernyataan Agus Hermanto yang menyebut sudah ada keputusan sanksi berat dari Komisi Pengawas Partai Demokrat untuk Ruhut.
"Dia itu siapa? Jangan bikin kodok tertawa termehek-mehek," kata Ruhut.
Ruhut diproses etika di internal Partai Demokrat karena menjadi juru bicara pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta. Padahal, Partai Demokrat bersama PKB, PPP, dan PAN memberikan dukungan kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dalam gelaran Pilkada ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba