Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, Komisi Pengawas Partai Demokrat sudah memberikan sanksi berat kepada Politisi Demokrat Ruhut Sitompul terkait perbedaan dukungan antara Ruhut dan Partai Demokrat dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Hasil keputusan Komwas dari DPP PD, Komwas memberikan sanksi berat kepada Ruhut," kata Agus dihubungi, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Saat ini, keputusan Komwas tengah ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Dewan Kehormatan nantinya akan bersidang dan meminta klarifikasi dari Ruhut. Setelah itu, keputusan Dewan Kehormatan itu akan diumumkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
"Nanti dewan kehormatan yang akan memberikan sanksi beratnya seperti apa," kata dia.
Menurutnya, Ruhut bisa saja diberi sanksi berat dengan hukuman penonaktifan. Sebab, sebelumnya Ruhut pernah diberikan sanksi ringan yaitu pencabutan jabatan Juru Bicara Partai Demokrat untuk kasus yang sama.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Darizal Basir yang dihubungi terpisah mengatakan, Dewan Kehormatan belum memutuskan sanksi untuk Ruhut. Namun, menurutnya rekomendasi Komisi Pengawas bisa jadi masukan untuk memberikan keputusan terhadap pelanggaran Ruhut.
"Kita baru dalam rencana untuk menerbitkan rekomendasi. Sanksinya gimana? Ya sanksinya berat," kata Darizal merinci sanksi berat seperti apa yang diterima Ruhut nanti.
Ruhut yang dikonfirmasi tidak mau menanggapi mengenai informasi ini. Ruhut malah meragukan pernyataan Agus Hermanto yang menyebut sudah ada keputusan sanksi berat dari Komisi Pengawas Partai Demokrat untuk Ruhut.
"Dia itu siapa? Jangan bikin kodok tertawa termehek-mehek," kata Ruhut.
Ruhut diproses etika di internal Partai Demokrat karena menjadi juru bicara pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta. Padahal, Partai Demokrat bersama PKB, PPP, dan PAN memberikan dukungan kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dalam gelaran Pilkada ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting