Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, Komisi Pengawas Partai Demokrat sudah memberikan sanksi berat kepada Politisi Demokrat Ruhut Sitompul terkait perbedaan dukungan antara Ruhut dan Partai Demokrat dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Hasil keputusan Komwas dari DPP PD, Komwas memberikan sanksi berat kepada Ruhut," kata Agus dihubungi, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Saat ini, keputusan Komwas tengah ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Dewan Kehormatan nantinya akan bersidang dan meminta klarifikasi dari Ruhut. Setelah itu, keputusan Dewan Kehormatan itu akan diumumkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
"Nanti dewan kehormatan yang akan memberikan sanksi beratnya seperti apa," kata dia.
Menurutnya, Ruhut bisa saja diberi sanksi berat dengan hukuman penonaktifan. Sebab, sebelumnya Ruhut pernah diberikan sanksi ringan yaitu pencabutan jabatan Juru Bicara Partai Demokrat untuk kasus yang sama.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Darizal Basir yang dihubungi terpisah mengatakan, Dewan Kehormatan belum memutuskan sanksi untuk Ruhut. Namun, menurutnya rekomendasi Komisi Pengawas bisa jadi masukan untuk memberikan keputusan terhadap pelanggaran Ruhut.
"Kita baru dalam rencana untuk menerbitkan rekomendasi. Sanksinya gimana? Ya sanksinya berat," kata Darizal merinci sanksi berat seperti apa yang diterima Ruhut nanti.
Ruhut yang dikonfirmasi tidak mau menanggapi mengenai informasi ini. Ruhut malah meragukan pernyataan Agus Hermanto yang menyebut sudah ada keputusan sanksi berat dari Komisi Pengawas Partai Demokrat untuk Ruhut.
"Dia itu siapa? Jangan bikin kodok tertawa termehek-mehek," kata Ruhut.
Ruhut diproses etika di internal Partai Demokrat karena menjadi juru bicara pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta. Padahal, Partai Demokrat bersama PKB, PPP, dan PAN memberikan dukungan kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dalam gelaran Pilkada ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya