Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, Komisi Pengawas Partai Demokrat sudah memberikan sanksi berat kepada Politisi Demokrat Ruhut Sitompul terkait perbedaan dukungan antara Ruhut dan Partai Demokrat dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017.
"Hasil keputusan Komwas dari DPP PD, Komwas memberikan sanksi berat kepada Ruhut," kata Agus dihubungi, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Saat ini, keputusan Komwas tengah ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Dewan Kehormatan nantinya akan bersidang dan meminta klarifikasi dari Ruhut. Setelah itu, keputusan Dewan Kehormatan itu akan diumumkan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.
"Nanti dewan kehormatan yang akan memberikan sanksi beratnya seperti apa," kata dia.
Menurutnya, Ruhut bisa saja diberi sanksi berat dengan hukuman penonaktifan. Sebab, sebelumnya Ruhut pernah diberikan sanksi ringan yaitu pencabutan jabatan Juru Bicara Partai Demokrat untuk kasus yang sama.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Darizal Basir yang dihubungi terpisah mengatakan, Dewan Kehormatan belum memutuskan sanksi untuk Ruhut. Namun, menurutnya rekomendasi Komisi Pengawas bisa jadi masukan untuk memberikan keputusan terhadap pelanggaran Ruhut.
"Kita baru dalam rencana untuk menerbitkan rekomendasi. Sanksinya gimana? Ya sanksinya berat," kata Darizal merinci sanksi berat seperti apa yang diterima Ruhut nanti.
Ruhut yang dikonfirmasi tidak mau menanggapi mengenai informasi ini. Ruhut malah meragukan pernyataan Agus Hermanto yang menyebut sudah ada keputusan sanksi berat dari Komisi Pengawas Partai Demokrat untuk Ruhut.
"Dia itu siapa? Jangan bikin kodok tertawa termehek-mehek," kata Ruhut.
Ruhut diproses etika di internal Partai Demokrat karena menjadi juru bicara pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta. Padahal, Partai Demokrat bersama PKB, PPP, dan PAN memberikan dukungan kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dalam gelaran Pilkada ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan