Suara.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mahkamah Konstitusi, hari ini. Agenda sidang untuk mendengarkan saksi ahli dari pihak terkait yaitu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Syaiful Bakhri.
Peristiwa tersebut bermula ketika Wakil Ketua Advokad Cinta Tanah Air, Dahlan Pido, terselip lidah ketika menyebut nama Ahok.
"Jadi, alasan awalnya dari permohonan saudara gubernur Pak Cahyadi. Pak Basuki Tjahjadi Purnama," kata Dahlan Pido di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Sontak, pengunjung sidang tertawa.
Ketua majelis hakim MK Arief Hidayat kemudian mengoreksi kesalahan Dahlan Pido. "Basuki Tjahaja Purnama, pak," kata Arief.
"Tjahaja. Maaf, Maaf," Dahlan menambahkan.
Selanjutnya, Dahlan menyebutkan beberapa hal yang menurut menjadi alasan Ahok tidak mau cuti kampanye. Di antaranya, menurut dia, Ahok ingin memantau penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI 2017. Kemudian, ada kecenderungan menggunakan daripada memperjuangkan sesuatu yang akan diperjuangkan dalam pengawalan.
Dahlan kemudian menyinggung serapan anggaran pada APBD DKI Jakarta tahun 2015 yang menurutnya tidak maksimal.
"Serapan anggaran lebih rendah daripada provinsi lain. Yang kami catat dan lihat di media, bahwa ada anggaran Rp13,9 triliun yang mengendap di bank," kata dia.
Setelah mendengarkan Arief yang bicara panjang lebar, hakim Arief bertanya: "Apakah ini mau ditanyakan kepada ahli atau anda berkomentar sendiri?"
Mendengar pertanyaan hakim, Dahlan Pido mengatakan pertanyaannya tadi untuk saksi ahli Syaiful Bakhri.
"Oh iya? Makanya ditujukan ke ahli bukan komentar sendiri, nggak jelas ini. Silakan pemohon kalau ada yang ingin disampaikan," kata Arief.
Ahok yang hadir di sidang dengan santai, tetapi tajam, menanggapi pernyataan Dahlan Pido.
"Yang mulia, saya memang memaklumi nama saya saja salah. Apalagi data kan," kata Ahok.
Terkait sejumlah hal yang dianggap Dahlan Pido menjadi alasan Ahok tak mau cuti kampanye, Ahok menilai Dahlan Pido kurang banyak membaca berita di media massa. Ahok mengatakan selama karena menjadi calon petahana, selama enam bulan sebelum dan sesudah pilkada Jakarta, tidak dapat merombak jajaran PNS.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih