Suara.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 ayat 3 mengenai cuti selama masa kampanye yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mahkamah Konstitusi, hari ini. Agenda sidang untuk mendengarkan saksi ahli dari pihak terkait yaitu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Syaiful Bakhri.
Peristiwa tersebut bermula ketika Wakil Ketua Advokad Cinta Tanah Air, Dahlan Pido, terselip lidah ketika menyebut nama Ahok.
"Jadi, alasan awalnya dari permohonan saudara gubernur Pak Cahyadi. Pak Basuki Tjahjadi Purnama," kata Dahlan Pido di ruang sidang MK, Jakarta, Rabu (19/10/2016).
Sontak, pengunjung sidang tertawa.
Ketua majelis hakim MK Arief Hidayat kemudian mengoreksi kesalahan Dahlan Pido. "Basuki Tjahaja Purnama, pak," kata Arief.
"Tjahaja. Maaf, Maaf," Dahlan menambahkan.
Selanjutnya, Dahlan menyebutkan beberapa hal yang menurut menjadi alasan Ahok tidak mau cuti kampanye. Di antaranya, menurut dia, Ahok ingin memantau penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI 2017. Kemudian, ada kecenderungan menggunakan daripada memperjuangkan sesuatu yang akan diperjuangkan dalam pengawalan.
Dahlan kemudian menyinggung serapan anggaran pada APBD DKI Jakarta tahun 2015 yang menurutnya tidak maksimal.
"Serapan anggaran lebih rendah daripada provinsi lain. Yang kami catat dan lihat di media, bahwa ada anggaran Rp13,9 triliun yang mengendap di bank," kata dia.
Setelah mendengarkan Arief yang bicara panjang lebar, hakim Arief bertanya: "Apakah ini mau ditanyakan kepada ahli atau anda berkomentar sendiri?"
Mendengar pertanyaan hakim, Dahlan Pido mengatakan pertanyaannya tadi untuk saksi ahli Syaiful Bakhri.
"Oh iya? Makanya ditujukan ke ahli bukan komentar sendiri, nggak jelas ini. Silakan pemohon kalau ada yang ingin disampaikan," kata Arief.
Ahok yang hadir di sidang dengan santai, tetapi tajam, menanggapi pernyataan Dahlan Pido.
"Yang mulia, saya memang memaklumi nama saya saja salah. Apalagi data kan," kata Ahok.
Terkait sejumlah hal yang dianggap Dahlan Pido menjadi alasan Ahok tak mau cuti kampanye, Ahok menilai Dahlan Pido kurang banyak membaca berita di media massa. Ahok mengatakan selama karena menjadi calon petahana, selama enam bulan sebelum dan sesudah pilkada Jakarta, tidak dapat merombak jajaran PNS.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini