Suara.com - Anggota Polsek Gambir yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap tersangka kasus narkoba bernama Anto alias Awi bertambah menjadi empat orang, di antaranya Kasubnit I Reskrim Polsek Metro Gambir Iptu Sukarmin. Anto terjerat kasus kepemilikan ekstasi sebanyak 20 butir.
"Adapun personil yang kita lakukan penangkapan, Pertama Iptu S, Kasubnit I Reskrim Polsek Metro Gambir. Kemudian Aiptu T, anggota Unit Reskrim Polsek Metro Gambir. Kemudian Aipda EB, anggota Unit Reskrim Polsek Metro Gambir. Kemudian Brigadir R, anggota Unit Reskrim Polsek Metro Gambir," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyonodi di Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2016).
Awi menambahkan setelah pemberkasan selesai, berkas keempat anggota polisi akan dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya lantaran delik pidana masuk dalam kategori tindak pidana umum.
"Akan dilimpahkan ke Ditreskrimum. Ditangani secara pidana," kata dia.
Awi mengatakan keempat anggota Polsek Gambir nanti akan menjalani persidangan etik. Jika terbukti bersalah, mereka akan mendapatkan hukuman berat yaitu dipecat.
"Pelanggaran kode etik Polri tetap kita proses. Yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi PDTH (pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Awi.
Dari kasus ini, polisi menyita uang Rp97 juta yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap Anto. Anto menyerahkan uang tersebut sebagai jaminan agar kasusnya tak dilanjutkan.
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim