News / Metropolitan
Kamis, 02 April 2026 | 13:48 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang pria berinisial SS (48) terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pria berinisial SS di Terminal Senen atas dugaan peredaran narkotika.
  • Polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,064 kilogram dan 1.694 butir ekstasi dari kediaman pelaku di Kemayoran.
  • Pelaku berperan sebagai perantara jaringan narkotika yang dikendalikan oleh seseorang berinisial T yang kini berstatus DPO.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat meringkus seorang pria berinisial SS (48) yang diduga kuat sebagai kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku ditangkap di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,064 kilogram yang disamarkan dalam kemasan teh China.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro menyebu SS berperan sebagai perantara dalam jaringan narkotika yang dikendalikan oleh seseorang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seorang DPO berinisial T," ujar Wisnu kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku di sebuah indekos di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 1.694 butir ekstasi yang terdiri dari 914 butir warna oranye dan 780 butir warna cokelat.

Selain ekstasi, polisi juga menyita 367,5 gram serbuk kafein, timbangan digital, serta bahan campuran lainnya. Wisnu membeberkan bahwa pelaku mendapatkan imbalan besar dalam menjalankan aksinya.

"Untuk 1 kilogram sabu, pelaku dibayar Rp20 juta, sedangkan 1.000 butir ekstasi Rp2 juta,” bebernya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masuk dalam DPO. Wisnu juga mengimbau agar warga tetap proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami berharap kepada masyarakat tidak takut melaporkan jika melihat adanya kasus penyalahgunaan narkotika di tempat tinggalnya," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Load More