News / Nasional
Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB
Ilustrasi narkotika/narkoba/Ekstasi. (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan tersebut.
  • Penangkapan kedua petinggi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus setelah lima tersangka lain sebelumnya telah diciduk aparat.
  • Perdagangan ekstasi di tempat hiburan itu diketahui telah berlangsung sejak 2024 dengan tujuan menjaga keramaian pengunjung.

Suara.com - Polisi menangkap Direktur White Rabbit, Alex Kurniawan, dan Manajer Operasional White Rabbit, Yaser Leopold Talahatu, terkait dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan malam yang mereka kelola.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan kedua tersangka dapat ditangkap setelah petugas melakukan pengembangan.

Sebelumnya, aparat telah menciduk lima tersangka lain, yakni Farid Ridwan dan Erwin Septian selaku bandar.

Kemudian Rully Endrae, Memo Hasian Nababan, dan Rizky Fridayanti. Ketiganya merupakan karyawan White Rabbit.

Eko mengatakan Yaser selaku Manajer Operasional telah mengetahui adanya peredaran narkotika sejak akhir November 2025.

“Yaser juga mengakui bahwa tersangka Ruli selaku Supervisor White Rabbit selalu mengonfirmasi kepada tersangka Yaser ketika ada tamu White Rabbit yang ingin memesan dan membeli narkotika,” kata Eko, Rabu (25/3/2026).

Sementara itu, hasil interogasi terhadap Alex selaku pemilik White Rabbit menunjukkan bahwa peredaran narkotika sudah dilakukan sejak tahun 2024. Barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Koko.

Kepada penyidik, Alex juga mengaku bahwa ekstasi tersebut sengaja dibiarkan beredar di tempatnya agar tetap ramai pengunjung.

“Pembiaran terhadap tindakan peredaran narkotika tersebut dengan maksud dan tujuan agar White Rabbit tetap ramai dikunjungi oleh pelanggan,” jelas Eko.

Baca Juga: Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut

Load More