News / Metropolitan
Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:38 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Foto Selonjoran Jessica dari Penyidik 

Load More