Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso akan membacakan jawaban (duplik) dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang hari ini.
Ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, mengungkapkan Jessica yang menulis sendiri isi duplik. Salah satu isinya, kata dia, tentang pengalaman selama mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
"Ya mungkin dia (Jessica) akan jawab soal ruang tahanan," kata Otto.
Tetapi, kata Otto, tim pengacara juga tetap membuat duplik. Isi duplik yang dibuat kuasa hukum bakal menyoroti pembuktian racun sianida yang merupakan bagian paling penting dalam persidangan kasus kematian Mirna.
"Kita fokus ke pembuktian bahwa sianida tidak ada pada tubuh (Mirna)," kata Otto.
Mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia menambahkan isi duplik akan membeberkan alat bukti yang dimiliki jaksa dalam menuntut Jessica dengan hukuman 20 tahun penjara. Menurut Otto alat buktinya lemah.
Alat bukti yang disoroti, di antaranya rekaman kamera CCTV kafe Olivier dan visum et repertum yang hasilnya tidak menemukan adanya sianida di jaringan tubuh Mirna.
"CCTV bukan alat bukti sah salah satunya ini fokus kita, dan ada juga yang lain selain varian tidak adanya sianida dalam tubuh," kata dia.
Terkait fasilitas khusus buat Jessica selama ditahan di Polda yang disinggung jaksa, bagi Otto itu tidak relevan.
"Terus terang saja kita tidak mau terlena dengan blunder yang dia buat jaksa (ruang tahanan mewah)," kata Otto.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
BBM Satu Harga, Fadli Zon: Jangan-jangan Jokowi Cuma Pencitraan!
Polisi Diserang secara Brutal, Barang Buktinya Mengerikan
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka