Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menanggapi dengan resmi berita yang beredar terkait adanya penerimaan sejumlah laptop dan komputer dari PT Sampoerna Land Tbk. Menurut berita tersebut, komputer dan laptop yang diterima tersebut sudah diprogramkan untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Menurut Ketua KPU DKI, Sumarno, informasi yang beredar tersebut tidaklah benar.
"Berita tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena tidak pernah ada konfirmasi ataupun wawancara sebelumnya dengan pihak kami," kata Sumarno di gedung KPU DKI, jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Kata Sumarno, yang sebenarnya terjadi adalah bahwa pihaknya menerima bantuan komputer dari Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Dan hal itu terkait persiapan untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2017 mendatang.
"Permintaan kami diperkenankan, karena sesuai pasal 126 ayat 1-4 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu, pemerintah Propinsi berkewajiban memfasilitasi kebutuhan penyelenggara pemilu setelah ada permintaan dari pihak penyelenggara," kata Sumarno.
Meski diizinkan dan sesuai aturan, pihaknya akan tetap mengembalikan semua fasilitas yang telah didapatnya dari Pemprov DKI.
"Untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pilgub 2017mendatang, maka KPU DKI akan memutuskan untuk mengembalikan bantuan 25 komputer dan 21 laptop dari Pemprov DKI. KPU DKI baik propinsi maupun kota akan menggunakan perangkat komputer yang ada dan untuk kekurangannya kemungkinan akan menyewa dari pihak ketiga," kata Sumarno.
Terkait hal ini, sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui pengadaan komputer dan laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI kepada KPU DKI berasal dari dana PT Sampoerna Land Tbk. Menurut dia, semua berawal dari keterlambatan pengajuan bantuan dari Bawaslu DKI dan KPU DKI dalam Anggaran Pendapatan Agenda Belanja Daerah (APBD) DKI 2016. Padahal, pembiayaan bantuan untuk kedua lembaga itu harus ditanggung APBD.
Ahok menjelaskan, Pemprov DKI memiliki sistem lain untuk pendanaan selain menggunakan APBN dan APBD. Pemprov DKI, kata dia, bisa menggunakan kontribusi tambahan pengembang atau kewajiban pengembang.
"Jadi, Sampoerna membayar kewajibannya pada Pemprov DKI karena APBD terlambat. Baru jalan nih KPU, kita minta dia mengganti (kewajibannya) dalam bentuk komputer," kata Ahok.
Menurut catatan, saat ini ada 25 komputer dan 21 laptop yang dipinjam-pakaikan Pemprov DKI kepada KPU DKI. Selain itu, ada juga 18 komputer dan 21 laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!