Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menanggapi dengan resmi berita yang beredar terkait adanya penerimaan sejumlah laptop dan komputer dari PT Sampoerna Land Tbk. Menurut berita tersebut, komputer dan laptop yang diterima tersebut sudah diprogramkan untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Menurut Ketua KPU DKI, Sumarno, informasi yang beredar tersebut tidaklah benar.
"Berita tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena tidak pernah ada konfirmasi ataupun wawancara sebelumnya dengan pihak kami," kata Sumarno di gedung KPU DKI, jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Kata Sumarno, yang sebenarnya terjadi adalah bahwa pihaknya menerima bantuan komputer dari Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Dan hal itu terkait persiapan untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2017 mendatang.
"Permintaan kami diperkenankan, karena sesuai pasal 126 ayat 1-4 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu, pemerintah Propinsi berkewajiban memfasilitasi kebutuhan penyelenggara pemilu setelah ada permintaan dari pihak penyelenggara," kata Sumarno.
Meski diizinkan dan sesuai aturan, pihaknya akan tetap mengembalikan semua fasilitas yang telah didapatnya dari Pemprov DKI.
"Untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pilgub 2017mendatang, maka KPU DKI akan memutuskan untuk mengembalikan bantuan 25 komputer dan 21 laptop dari Pemprov DKI. KPU DKI baik propinsi maupun kota akan menggunakan perangkat komputer yang ada dan untuk kekurangannya kemungkinan akan menyewa dari pihak ketiga," kata Sumarno.
Terkait hal ini, sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui pengadaan komputer dan laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI kepada KPU DKI berasal dari dana PT Sampoerna Land Tbk. Menurut dia, semua berawal dari keterlambatan pengajuan bantuan dari Bawaslu DKI dan KPU DKI dalam Anggaran Pendapatan Agenda Belanja Daerah (APBD) DKI 2016. Padahal, pembiayaan bantuan untuk kedua lembaga itu harus ditanggung APBD.
Ahok menjelaskan, Pemprov DKI memiliki sistem lain untuk pendanaan selain menggunakan APBN dan APBD. Pemprov DKI, kata dia, bisa menggunakan kontribusi tambahan pengembang atau kewajiban pengembang.
"Jadi, Sampoerna membayar kewajibannya pada Pemprov DKI karena APBD terlambat. Baru jalan nih KPU, kita minta dia mengganti (kewajibannya) dalam bentuk komputer," kata Ahok.
Menurut catatan, saat ini ada 25 komputer dan 21 laptop yang dipinjam-pakaikan Pemprov DKI kepada KPU DKI. Selain itu, ada juga 18 komputer dan 21 laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO