Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menanggapi dengan resmi berita yang beredar terkait adanya penerimaan sejumlah laptop dan komputer dari PT Sampoerna Land Tbk. Menurut berita tersebut, komputer dan laptop yang diterima tersebut sudah diprogramkan untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
Menurut Ketua KPU DKI, Sumarno, informasi yang beredar tersebut tidaklah benar.
"Berita tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena tidak pernah ada konfirmasi ataupun wawancara sebelumnya dengan pihak kami," kata Sumarno di gedung KPU DKI, jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Kata Sumarno, yang sebenarnya terjadi adalah bahwa pihaknya menerima bantuan komputer dari Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Dan hal itu terkait persiapan untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2017 mendatang.
"Permintaan kami diperkenankan, karena sesuai pasal 126 ayat 1-4 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilu, pemerintah Propinsi berkewajiban memfasilitasi kebutuhan penyelenggara pemilu setelah ada permintaan dari pihak penyelenggara," kata Sumarno.
Meski diizinkan dan sesuai aturan, pihaknya akan tetap mengembalikan semua fasilitas yang telah didapatnya dari Pemprov DKI.
"Untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pilgub 2017mendatang, maka KPU DKI akan memutuskan untuk mengembalikan bantuan 25 komputer dan 21 laptop dari Pemprov DKI. KPU DKI baik propinsi maupun kota akan menggunakan perangkat komputer yang ada dan untuk kekurangannya kemungkinan akan menyewa dari pihak ketiga," kata Sumarno.
Terkait hal ini, sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengakui pengadaan komputer dan laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI kepada KPU DKI berasal dari dana PT Sampoerna Land Tbk. Menurut dia, semua berawal dari keterlambatan pengajuan bantuan dari Bawaslu DKI dan KPU DKI dalam Anggaran Pendapatan Agenda Belanja Daerah (APBD) DKI 2016. Padahal, pembiayaan bantuan untuk kedua lembaga itu harus ditanggung APBD.
Ahok menjelaskan, Pemprov DKI memiliki sistem lain untuk pendanaan selain menggunakan APBN dan APBD. Pemprov DKI, kata dia, bisa menggunakan kontribusi tambahan pengembang atau kewajiban pengembang.
"Jadi, Sampoerna membayar kewajibannya pada Pemprov DKI karena APBD terlambat. Baru jalan nih KPU, kita minta dia mengganti (kewajibannya) dalam bentuk komputer," kata Ahok.
Menurut catatan, saat ini ada 25 komputer dan 21 laptop yang dipinjam-pakaikan Pemprov DKI kepada KPU DKI. Selain itu, ada juga 18 komputer dan 21 laptop yang dipinjamkan Pemprov DKI kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka