Suara.com - Pengiat media sosial, Ulin Yusron mengatakan, Pilkada DKI Jakarta adalah ajang unjuk kekuatan pengaruh media sosial pada pemilih dan calon pemilih.
"Tidak heran pertarungan yang terjadi sedemikian keras, sejak empat bulan terakhir dan tiga bulan yang akan datang," ucap Ulin Yusron, Kamis malam (20/10/2016) waktu London.
Kehadiran Ulin Yusron di London dalam rangka menjadi pembicara diskusi berjudul "Bagaimana Mengelola Isu Media Sosial". Acara ini juga dihadiri Dubes RI di London, Dr Risal Sukma.
Ulin mengatakan, informasi yang disampaikan melalui media sosial perlu memperhatikan beberapa hal. Di antaranya akurasi dalam hal isi atau pesan yang disampaikan, menggunakan judul dan bahasa yang komunikatif dan menarik, serta ditampilkan pada waktu yang tepat (real time).
Menurutnya, dalam konteks pemerintahan, media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mensosialisasikan kebijakan sekaligus mendapatkan masukan atau respon terhadap kebijakan. Apabila digunakan secara tepat dan proporsional, media sosial dapat berfungsi sebagai kontrol sosial.
Hal itu bisa dipahami karena 55-65 persen pemilih terhubung dengan media online dan media sosial. Selain itu, berdasarkan banyak lembaga survei menyebutkan masih ada 11-15 persen pemilih DKI Jakarta yang belum menentukan pilihan. Tentu saja ini ceruk yang bisa jadi akan menentukan.
Ulin menyebutkan alasan lain, kenapa media sosial menjadi medium kampanye yang efektif adalah karena berdasarkan pengalaman Pilkada DKI Jakarta 2012, Pilpres 2014 dan Pilkada di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan bahwa jawara di media sosial juga menjadi jawara Pilkada. Kalau berdasar riset Politicawave kandidat yang jumlah percakapannya terbanyak dan yang sentimen negatifnya paling sedikit, maka akan menjadi pemenang Pilkada.
Mobilisasi kekuatan pengaruh di media sosial ditandai dengan banjirnya konten baik teks, meme, infografis maupun video yang diamplifikasi para pendukung ketiga calon (Ahok, Anies, Agus).
Di kubu Ahok, penyebaran informasi prestasi, kinerja dan pencapaian Ahok-Djarot terus diproduksi. Sementara Anies dan Agus memperbanyak konten yang mempertanyakan konsep pembangunan dan capaian petahana. Dua kandidat ini juga memproduksi konten dengan cara turun ke lapangan bertemu warga, tokoh kunci.
Netizen sebaiknya berhati-hati dalam menyebarluaskan konten selama Pilkada. Bukan soal ketakutan pada hukum pasal ujaran kebencian atau bahkan UU ITE, tapi Pilkada bukanlah akhir segalanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim