Pengamat politik dan kebijakan pemerintah dari Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, selama dua tahun masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, telah berhasil mendorong penguatan demokrasi melalui revisi undang-undang politik.
Selain penguatan peran masyarakat sipil (civil society), kata Ahmad Atang di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (22/10/2016), ketika dimintai pandangan seputar dua tahun kepemimpinan Jokowi-JK di bidang politik.
"Tidak terasa kalau pemerintahan Jokowi-JK telah memasuki tahun kedua. Selama dua tahun kepemimpinan Jokowi-JK, sudah banyak hal yang bisa dicatat atas apa yang sudah diperbuat dan apa yang sedang dikerjakan baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan infrastruktur," katanya.
Di bidang politik, pemerintah telah berhasil mendorong penguatan demokrasi melalui revisi undang-udang politik, penguatan peran masyarakat sipil dan seterusnya.
Di bidang ekonomi, Indonesia mengalami perbaikan dan pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan, namun pertumbuhan ekonomi belum mampu mengatasi pengangguran.
Pemerintah juga berhasil mendorong penegakan hukum, pemberantasan korupsi yang konsisten dan menghapus kriminalisasi.
Di bidang sosial, kata dia, masih ditemui adanya kemiskinan yang belum terentaskan secara sistimatis, terorganisir dan masif.
Sementara di bidang infrastruktur, walaupun menjadi prioritas namun masih parsial seperti pembangunan tol laut, bandara, bendungan dan pelabuhan.
"Terlepas dari itu, Pemerintahan Jokowi-JK masih konsisten dan komitmen sesuai apa yang dijanjikan selama kampanye," kata Ahmad Atang.
Karena itu, dia yakin, masa tiga tahun lagi ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi janji kepada rakyat Indonesia, yang telah memiliki mereka memimpin negeri ini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang