Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mendistribusikan dokumen Tim Pencari Fakta Kematian Aktivis HAM Munir Said Thalib kepada penegak hukum baik kejaksaan, polisi dan BIN saat dia menjadi presiden di antara 2004-2014.
Langkah tersebut, kata Didik, dilakukan sebagai pro justisia dalam kasus kematian Munir setelah dokumen itu diserahkan kepada pemerintah, dalam hal ini Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin SBY.
"Pada saat TPF menyampaikan pada Presiden (SBY) saat itu, seluruh dokumen yang disampaikan kawan-kawan TPF itu sudah didistribusikan kepada aparat penegak hukum, Kejaksaan, Kepolisian dan BIN untuk ditindaklanjuti proses projustisia," kata Didik di DPR, Senin (24/10/2016).
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan pada era SBY menjadi Presiden, TPF ini membantu mengumpulkan fakta-fakta hukum terkait kasus Munir untuk ditindaklanjuti secara hukum. Selain itu, proses hukum dalam kasus ini juga sudah berjalan dengan baik karena sudah mengadili salah seorang pelakunya.
"Pada saat Pak SBY memimpin negara ini, Pro justisia sudah dilakukan, memanggil, memeriksa dan mengadili beberapa orang yang sudah direkomendasikan TPF itu," tuturnya.
Lalu, apa yang akan disampaikan SBY beberapa hari ke depan mengenai klarifikasi dokumen TPF Munir ini seperti yang disampaikan dalam akun Twitternya @SBYudhoyono?
"Nah kita sudah sudah membaca Twiter Pak SBY bahwa kita tunggu dua-tiga hari ke depan Pak SBY akan menjelaskan standingnya," tutur Didik.
Dalam akun Twitternya, SBY menyatakan siap menjelaskan terkait pemberitaan di media dan perbincangan di publik mengenai hasil temuan TPF Munir ini. Namun, dia butuh waktu untuk mempersiapkannya.
"Penjelasan yang akan kami sampaikan dalam 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika dan tentunya juga kebenaran," kata SBY dalam akun Twitternya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka