Suciwati, Istri Almarhum pejuang Hak Asasi Manusia, Munir akan mempidanakan Presiden Joko Widodo jika tidak menindaklanjuti putusan Komisi Informasi Pusat dengan segera. Sebelumnya putusan KIP bernomor 25/IV/KIP-PS-A/2016 tertanggal 10 Oktober 2016 meminta Pemerintah mengumumkan dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir. Pasalnya, hal tersebut adalah informasi publik, dan harus diketahui publik.
"Iya pasti (dipidanakan), segera kita lakukan, bisa 1×24 jam, bisa lebih dari itu. Tarikan ada Undang-undang yang mengikat dalam ruang itu," kata Suciwati di kantor Kontras jalan Keramat Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Berdasarkan undang-undang yang ada, kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan Munir kepads publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimans diatur dalam Pasal 52,53, 55 UU Nomor.14 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa setiap badan publik atau seseorang yang tidak menyediakan informasi publik, menghilangkan dokumen informasi publik dapat dikenakan hukum pidana 1-2, tahun dana atau denda sebesar Rp5-10 juta.
"Tetapi lagi kita dorong aja untuk buka, karena Anda adalah presiden pilihan rakyat," kata Suciwati.
Oleh karena itu, dia menilai tidak akan ada gunanya kerja TPF selain menghamburkan uang negara jika tidak ada niat baik dari Presiden Joko Widodo. Dia pun berharap, agar dengan adanya reformasi hukum yang ditandai dengan dipanggilnya 22 ahli hukum ke Istana dapat memberikan jalan terang bagi keluarga korban.
"Kalau kita dengar kemarin bagaiamana dia mengumpulkan 22 pakar hukum lalu bilang ayo kasus Mas Munir itu diselesaikan, itu serius tidak? apakah hanya dikasih angin surga lagi, kepalsuan-kepalsuan terus, apa sih yang mau dicontohkan oleh kepala negara kita kepada kita, yang jelas-jelas dipilih oleh rakyat," kata Suciwati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek