Suciwati, Istri Almarhum pejuang Hak Asasi Manusia, Munir akan mempidanakan Presiden Joko Widodo jika tidak menindaklanjuti putusan Komisi Informasi Pusat dengan segera. Sebelumnya putusan KIP bernomor 25/IV/KIP-PS-A/2016 tertanggal 10 Oktober 2016 meminta Pemerintah mengumumkan dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir. Pasalnya, hal tersebut adalah informasi publik, dan harus diketahui publik.
"Iya pasti (dipidanakan), segera kita lakukan, bisa 1×24 jam, bisa lebih dari itu. Tarikan ada Undang-undang yang mengikat dalam ruang itu," kata Suciwati di kantor Kontras jalan Keramat Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Berdasarkan undang-undang yang ada, kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan Munir kepads publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimans diatur dalam Pasal 52,53, 55 UU Nomor.14 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa setiap badan publik atau seseorang yang tidak menyediakan informasi publik, menghilangkan dokumen informasi publik dapat dikenakan hukum pidana 1-2, tahun dana atau denda sebesar Rp5-10 juta.
"Tetapi lagi kita dorong aja untuk buka, karena Anda adalah presiden pilihan rakyat," kata Suciwati.
Oleh karena itu, dia menilai tidak akan ada gunanya kerja TPF selain menghamburkan uang negara jika tidak ada niat baik dari Presiden Joko Widodo. Dia pun berharap, agar dengan adanya reformasi hukum yang ditandai dengan dipanggilnya 22 ahli hukum ke Istana dapat memberikan jalan terang bagi keluarga korban.
"Kalau kita dengar kemarin bagaiamana dia mengumpulkan 22 pakar hukum lalu bilang ayo kasus Mas Munir itu diselesaikan, itu serius tidak? apakah hanya dikasih angin surga lagi, kepalsuan-kepalsuan terus, apa sih yang mau dicontohkan oleh kepala negara kita kepada kita, yang jelas-jelas dipilih oleh rakyat," kata Suciwati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat