Suciwati, Istri Almarhum pejuang Hak Asasi Manusia, Munir akan mempidanakan Presiden Joko Widodo jika tidak menindaklanjuti putusan Komisi Informasi Pusat dengan segera. Sebelumnya putusan KIP bernomor 25/IV/KIP-PS-A/2016 tertanggal 10 Oktober 2016 meminta Pemerintah mengumumkan dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir. Pasalnya, hal tersebut adalah informasi publik, dan harus diketahui publik.
"Iya pasti (dipidanakan), segera kita lakukan, bisa 1×24 jam, bisa lebih dari itu. Tarikan ada Undang-undang yang mengikat dalam ruang itu," kata Suciwati di kantor Kontras jalan Keramat Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Berdasarkan undang-undang yang ada, kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan Munir kepads publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimans diatur dalam Pasal 52,53, 55 UU Nomor.14 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa setiap badan publik atau seseorang yang tidak menyediakan informasi publik, menghilangkan dokumen informasi publik dapat dikenakan hukum pidana 1-2, tahun dana atau denda sebesar Rp5-10 juta.
"Tetapi lagi kita dorong aja untuk buka, karena Anda adalah presiden pilihan rakyat," kata Suciwati.
Oleh karena itu, dia menilai tidak akan ada gunanya kerja TPF selain menghamburkan uang negara jika tidak ada niat baik dari Presiden Joko Widodo. Dia pun berharap, agar dengan adanya reformasi hukum yang ditandai dengan dipanggilnya 22 ahli hukum ke Istana dapat memberikan jalan terang bagi keluarga korban.
"Kalau kita dengar kemarin bagaiamana dia mengumpulkan 22 pakar hukum lalu bilang ayo kasus Mas Munir itu diselesaikan, itu serius tidak? apakah hanya dikasih angin surga lagi, kepalsuan-kepalsuan terus, apa sih yang mau dicontohkan oleh kepala negara kita kepada kita, yang jelas-jelas dipilih oleh rakyat," kata Suciwati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan