Suciwati, Istri Almarhum pejuang Hak Asasi Manusia, Munir akan mempidanakan Presiden Joko Widodo jika tidak menindaklanjuti putusan Komisi Informasi Pusat dengan segera. Sebelumnya putusan KIP bernomor 25/IV/KIP-PS-A/2016 tertanggal 10 Oktober 2016 meminta Pemerintah mengumumkan dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir. Pasalnya, hal tersebut adalah informasi publik, dan harus diketahui publik.
"Iya pasti (dipidanakan), segera kita lakukan, bisa 1×24 jam, bisa lebih dari itu. Tarikan ada Undang-undang yang mengikat dalam ruang itu," kata Suciwati di kantor Kontras jalan Keramat Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Berdasarkan undang-undang yang ada, kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan Munir kepads publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimans diatur dalam Pasal 52,53, 55 UU Nomor.14 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa setiap badan publik atau seseorang yang tidak menyediakan informasi publik, menghilangkan dokumen informasi publik dapat dikenakan hukum pidana 1-2, tahun dana atau denda sebesar Rp5-10 juta.
"Tetapi lagi kita dorong aja untuk buka, karena Anda adalah presiden pilihan rakyat," kata Suciwati.
Oleh karena itu, dia menilai tidak akan ada gunanya kerja TPF selain menghamburkan uang negara jika tidak ada niat baik dari Presiden Joko Widodo. Dia pun berharap, agar dengan adanya reformasi hukum yang ditandai dengan dipanggilnya 22 ahli hukum ke Istana dapat memberikan jalan terang bagi keluarga korban.
"Kalau kita dengar kemarin bagaiamana dia mengumpulkan 22 pakar hukum lalu bilang ayo kasus Mas Munir itu diselesaikan, itu serius tidak? apakah hanya dikasih angin surga lagi, kepalsuan-kepalsuan terus, apa sih yang mau dicontohkan oleh kepala negara kita kepada kita, yang jelas-jelas dipilih oleh rakyat," kata Suciwati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal