Suciwati, Istri Almarhum pejuang Hak Asasi Manusia, Munir akan mempidanakan Presiden Joko Widodo jika tidak menindaklanjuti putusan Komisi Informasi Pusat dengan segera. Sebelumnya putusan KIP bernomor 25/IV/KIP-PS-A/2016 tertanggal 10 Oktober 2016 meminta Pemerintah mengumumkan dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan Munir. Pasalnya, hal tersebut adalah informasi publik, dan harus diketahui publik.
"Iya pasti (dipidanakan), segera kita lakukan, bisa 1×24 jam, bisa lebih dari itu. Tarikan ada Undang-undang yang mengikat dalam ruang itu," kata Suciwati di kantor Kontras jalan Keramat Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Berdasarkan undang-undang yang ada, kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan Munir kepads publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimans diatur dalam Pasal 52,53, 55 UU Nomor.14 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa setiap badan publik atau seseorang yang tidak menyediakan informasi publik, menghilangkan dokumen informasi publik dapat dikenakan hukum pidana 1-2, tahun dana atau denda sebesar Rp5-10 juta.
"Tetapi lagi kita dorong aja untuk buka, karena Anda adalah presiden pilihan rakyat," kata Suciwati.
Oleh karena itu, dia menilai tidak akan ada gunanya kerja TPF selain menghamburkan uang negara jika tidak ada niat baik dari Presiden Joko Widodo. Dia pun berharap, agar dengan adanya reformasi hukum yang ditandai dengan dipanggilnya 22 ahli hukum ke Istana dapat memberikan jalan terang bagi keluarga korban.
"Kalau kita dengar kemarin bagaiamana dia mengumpulkan 22 pakar hukum lalu bilang ayo kasus Mas Munir itu diselesaikan, itu serius tidak? apakah hanya dikasih angin surga lagi, kepalsuan-kepalsuan terus, apa sih yang mau dicontohkan oleh kepala negara kita kepada kita, yang jelas-jelas dipilih oleh rakyat," kata Suciwati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta