Suara.com - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan penjelasan tentang hilangnya dokumen resmi berisi hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib pada pekan ini. Itu dikatakan SBY, demikian dia akrab disapa, dalam akun Twitter-nya, Minggu (23/10/2016).
Sebelumnya diberitakan bahwa dokumen laporan hasil penyelidikan TPF Munir, yang dibentuk dan bekerja pada masa pemerintahan SBY, telah hilang. Sekretariat Negara yang bertugas menyimpan dokumen resmi negara, pada September lalu mengaku tak menyimpannya.
Beberapa waktu lalu Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan membuka komunikasi dengan SBY untuk menemukan dokumen tersebut.
"Dua minggu terakhir ini pemberitaan media & perbincangan publik terkait hasil temuan TPF Munir amat gencar," isi salah satu tweet Yudhoyono yang diakhiri dengan inisia *SBY* - artinya kicauan itu ditulis sendiri oleh bekas presiden itu.
Ia mengatakan bahwa setelah mengamati perbincangan publik terkait kasus itu, SBY berjanji akan segera mempersiapkan penjelasan.
"Penjelasan yang akan kami sampaikan dalam 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika, & tentunya juga kebenaran," tulis SBY lebih lanjut.
Hilangnya dokumen TPF Munir sendiri diketahui setelah LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan atas Setneg di Komisi Informasi Pusat (KIP). Dalam putusannya KIP memerintahkan pemerintah membuka isi laporan TPF Munir ke Publik.
Sayangnya pada saat yang sama Setnet mengaku tak memiliki dokumen itu. Kemsekneg membuktikan hal itu dengan memberikan daftar surat masuk pada 2005 dan TPF tak ada dalam daftar itu.
Di sisi lain, dalam persidangan di KIP, mantan Sekretaris TPF Usman Hamid dan anggota TPF Hendardi mengatakan bahwa hasil penyelidikan TPF diserahkan langsung kepada SBY pada 24 Juni 2005.
Berdasarkan Pasal 9 Keputusan Presiden (Keppres) 111/2004 tentang pembentukan TPF Munir, laporan hasil penyelidikan TPF selama enam bulan harus disampaikan kepada publik. Namun hingga akhir pemerintahan SBY dan bahkan hingga saat ini, hasil penyelidikan tak pernah dibuka kepada publik.
Berita Terkait
-
Heboh Video Tak Bersalaman, Demokrat Bagikan Foto SBY dan Kapolri Ngobrol, Gibran Ikut Nimbrung?
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Demokrat Klarifikasi Video SBY Tak Salami Kapolri di HUT TNI: Sudah Lama Bercengkerama di...
-
Melengos Tak Disalami, Heboh SBY Cueki Kapolri Listyo Sigit di HUT TNI, Publik Curigai Gegara Ini!
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara