Suciwati, Istri dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) almarhum Munir menuding Presiden Joko Widodo ambil bagian dalam kasus pembunuhan suaminya. Tudingan ini muncul karena Suciwati menilai sikap PresidenJokowi tidak serius dalam mengusut siapa pelaku pembunuhan Munir yang sebenarnya. Terlebih lagi muncul pernyataan dari pemerintah yang mengatakan bahwa dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta kematian Munir hilang dari Sekretariat Negara.
"Yang pasti kan sejak awal kita bisa katakan, kalau presiden tidak serius, berarti bisa kita katakan presiden ini menjadi bagian dari pembunuhan itu, karena dia tidak mau mengungkapkan, kalau saya sesederhana itu," kata Suciwati di kantor Kontras, jalan Kramat Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Padahal kata Suciwati, dalam persidangan sudah terpapar jelas kasus tersebut mengarah kepada siapa dan sistemnya yang begitu terorganisir. Dengan terorganisir sistem untuk membunuh Munir tersebut seharusnya memudahkan pemerintah dalam mengusutnya.
"Kita kan bisa melihat dari persidangan, indikasinya kemana,dibunuh oleh siapa, pembunuhnya larinya kemana, bagaimana terjadi telpon-telponan antara Polycarpus dengan kantor BIN, itu kan menunjukkan teroganisirnya bagaimana dia dibunuh di pesawat, tidak semua orang bisa masuk kesana, disitu kita meliaht ada orang yang disembunyikan oleh pemerintah, presiden dalam hal ini," katanya.
Lebih lanjut dia juga menambahkan bahwa sebanranya, Kepala Badan Intelijen Negara pada saat itu, Hendro Priyono sudah mengaku bahwa pembunuhan Munir adalah menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, dia meminta Presiden untuk memanggil Hendro Priyono untuk dimintai keterangannya.
"Kemudian, bagaiman Hendro Priyono mengatakan bahwa dia bertanggung jawab atas pembunuhan Munir, ketika ditanya Allan Nair, wartawan Amerika Serikat, kalau dia (presiden) serius, Jaksa Agung nggak usah nelpon ke tim Pencari Fakta, nggak usah teriak kemana-mana, panggil aja Hendro Priyono, dia sebagai Kepala BIN Tahun 2004," kata Suciwati.
Diketahui, sebelumnya pemerintah mengatakan bahwa dokumen hasil TPF hilang dari Sekretariat Negara. Dengan demikian, pemerintah pun tidak bisa mengumumkan hasilnya kepada publik tentang kematian aktivis HAM didalam pesawat dalam perjalanan menuju ke Amsterdam, Belanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka