Suara.com - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, menilai vonis 20 tahun penjara untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso menunjukkan kejahatan yang dilakukan seseorang akan terbongkar dan akan mendapat ganjaran yang setimpal.
"Saya nggak bisa omong apa-apa Allahuakbar. Allah segalanya Allah bisa tunjukkan siapa yang dzolim, jahat," kata Darmawan usai mendengar keputusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
Darmawan tak henti-hentinya mengucap syukur atas putusan tersebut. Menurut dia, keputusan tersebut cukup adil.
"Keluarga nggak bisa omong apa-apa yang penting sudah terbukti bahwa yang penting Jess lakukan pembunuhan terhadap Mirna sudah terbukti. Dia meracun Mirna, Hukuman relatif tapi nanti di akhirat Allah akan berbuat apa ke dia secara tidak langsung sudah dihukum. Tidak ada kata lain terima kasih sama Allahuakbar," kata dia.
Darmawan juga mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian, kejaksaan, serta majelis hakim yang selama ini telah bekerja keras untuk menangani kasus anaknya.
"Pokoknya semua ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap polisi jaksa penuntut umum yang telah bekerja siang malam apalagi polisi dan hakim yang mulia," kata dia.
Saudara kembar Mirna, Sendy Salihin, dan suami Mirna, Arief Soemarko, juga tak dapat menyembunyikan rasa puas.
Ketika menghadiri sidang, mereka mengenakan kaos putih bergambar Mirna. Mereka juga mengenakan pin sebagai tanda keprihatinan atas kasus Mirna.
"Maju tak gentar, membela yang benar," kata anggota keluarga Mirna. Lalu, diikuti gerakan tangan melambai-lambai ke atas. (Dian Rosmala)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu
MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah
Gantikan Ahok, Sumarsono Janji Tak Tiru Gaya Marah-marah
Sejuta Warga Jakarta yang Dulu Dukung Ahok Independen, Apa Kabar?
Ahok: Jangan Bilang Saat Saya Cuti Enak, Sumarsono Lebih Gila!
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat