Suara.com - Sehari sebelum cuti kampanye, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menandatangani peraturan gubernur terkait besaran upah minimum provinsi Jakarta tahun 2017 sebesar Rp3,355,750 juta per bulan. Penetapan UMP didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Udah. UMP udah ditandatangani tadi, kita ikuti PP Rp3,3 juta sekian (per bulan). Aku yang tanda tangani tadi," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/10/2016) malam.
Ahok berharap kalangan pekerja menerima UMP tersebut. Nilai ini sudah jalan tengah antara keinginan kalangan usaha dan pekerja.
"Ya nggak bisa dong. Mesti ikut aturan. Ya kan?," kata Ahok.
UMP yang baru ini sudah melalui rapat dengan Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang merekomendasikan tiga nilai upah ke gubernur DKI. Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Unsur pekerja merekomendasikan nilainya Rp3,831690 per bulan. Unsur pengusaha sebesar Rp3,355,750 per bulan.
Akhirnya pemerintah mengambil jalan tengah. UMP tahun 2017 lebih tinggi dari upah tahun 2016 sebesar Rp3,1 juta.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kisah Hidup Pemuda Unggah Blue Film di Videotron Diceritakan Ortu
MUI Klarifikasi Sikap terhadap Kasus Ahok Soal Al Maidah
Gantikan Ahok, Sumarsono Janji Tak Tiru Gaya Marah-marah
Sejuta Warga Jakarta yang Dulu Dukung Ahok Independen, Apa Kabar?
Ahok: Jangan Bilang Saat Saya Cuti Enak, Sumarsono Lebih Gila!
Berita Terkait
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh