Suara.com - Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan, Provinsi Riau menangkap sebuah truk beroda enam yang sedang mengangkut bahan bakar minyak jenis minyak tanah sebanyak 7.000 liter. Truk tersebut diamankan karena tak mengantongi dokumen.
"Barang bukti dan seorang supir telah diamankan untuk penyelidikan," kata Kepala Polres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo di Pekanbaru, Kamis (27/10/2016).
Lebih lanjut kata Ari, sopir truk bernomor polisi B 9353 SKY itu berinisial FS. Dia ikut diamankan saat melintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci (26/10/2016).
Menurut Ari, awalnya sopir truk tak mengindahkan petugas saat akan dihentikan. Petugas lantas berkoordinasi dengan personel lainnya yang saat itu berada di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci.
Mendapat informasi keberadaan truk tersebut, sejumlah personil di ruas Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci kemudian menghentikannya.
"Saat diperiksa, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi," ujarnya.
Untuk itu, pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.
Aktivitas penyelundupan BBM jenis minyak tanah di Pelalawan memang cukup sering terjadi. Beberapa waktu lalu, petugas juga menahan sejumlah orang yang sengaja membawa minyak tanah dari Sumatera Selatan menuju ke Pekanbaru tanpa kelengkapan dokumen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu