Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil di kota Batam, Kepulauan Riau sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan BBM. Dia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, salah satunya adalah pegawai Pertamina.
Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim, Mabes Polri, Brigjen Pol. M Kamil mengatakan, modus operandi yang dilakukan kelompok itu adalah membeli BBM di Pertamina melebih permintaan pengiriman atau delivery order (DO).
“BBM tersebut kemudian di tengah jalan disedot oleh kapal AM, tersangka lain. BBM yang disedot itu kemudian dijual ke luar negeri dan hasil penjualannya diterima dengan dolar Singapura. Setelah itu, uang dari hasil penyelundupan BBM itu dibawa masuk ke Indonesia dan diserahkan kepada adik tersangka, MK, pegawai di Pemprov Kepri. Oleh MK, uang itu ditukar ke bank dengan rupiah,” kata Kamil di gedung PPATK, Senin (8/9/2014).
Kamil mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan NK diduga sudah terjadi sejak lama. Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti antara lain kapal milik AM, ruko yang dibeli dari uang hasil kejahatan, alata-alat berat, mobil, sertifikat tanah dan bangunan, satu bidang tanah di Pekanbaru senilai Rp275 juta, satu unit mobil Chevrolet, satu unit mobil CRV, Toyota Minibus dan Colt Disel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK