Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil di kota Batam, Kepulauan Riau sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan BBM. Dia menjadi tersangka bersama empat orang lainnya, salah satunya adalah pegawai Pertamina.
Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim, Mabes Polri, Brigjen Pol. M Kamil mengatakan, modus operandi yang dilakukan kelompok itu adalah membeli BBM di Pertamina melebih permintaan pengiriman atau delivery order (DO).
“BBM tersebut kemudian di tengah jalan disedot oleh kapal AM, tersangka lain. BBM yang disedot itu kemudian dijual ke luar negeri dan hasil penjualannya diterima dengan dolar Singapura. Setelah itu, uang dari hasil penyelundupan BBM itu dibawa masuk ke Indonesia dan diserahkan kepada adik tersangka, MK, pegawai di Pemprov Kepri. Oleh MK, uang itu ditukar ke bank dengan rupiah,” kata Kamil di gedung PPATK, Senin (8/9/2014).
Kamil mengatakan, modus penyelundupan yang dilakukan NK diduga sudah terjadi sejak lama. Polisi sudah menyita sejumlah barang bukti antara lain kapal milik AM, ruko yang dibeli dari uang hasil kejahatan, alata-alat berat, mobil, sertifikat tanah dan bangunan, satu bidang tanah di Pekanbaru senilai Rp275 juta, satu unit mobil Chevrolet, satu unit mobil CRV, Toyota Minibus dan Colt Disel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!