Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia berhasil mengungkap kasus korupsi migas senilai Rp 1,3 triliun. Tersangkanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Batam dan pengusaha kapal Ahmad Mahbub alias Abop.
"Rekening Rp1,3 triliun dimiliki PNS Pemkot Batam, diketahui bersama perkara ini berasal dari PPATK dikirim ke bareskrim kemudian dilakukan penyelidikan, dari penyelidikan itu patut dicurigai adanya tindak korupsi ilegal BBM," kata Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim, Mabes Polri, Brigjen Pol. M Kamil di Kantor PPATK, Jalan Juanda No.35, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Lanjut kamil, dari laporan itu lalu dilakukan pengembangan menjadi empat laporan. "Kami menetapkan lima tersangka, dan AM pada minggu berhasil ditangkap. Ini adalah pelaku utama, atau dapat dikatakan otak kejahatan dialah pelaku pelaksana penyelundupan BBM," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskim Polri tengah memburu pengusaha kapal Ahmad Mahbub terkait rekening gendut milik PNS Pemkot Batam Niwen Khairiah, senilai Rp 1,3 triliun. Selain itu, modus operasinya diduga dengan cara pembelian BBM melebihi Delivery Order.
"Dengan tujuan pada provinsi lain, ditengah jalan BBM yang lebih ini disedot dengan kapalnya AM. Dari penyedotan ini dijual ke luar, dan hassilnya penjualan dibayar dengan dolar Singapura, dan dibawa masuk ke Indonesia oleh beberapa orang anak buahnya. Dari anak buahnya diserahkan kepada adiknya MK yang berstatus pegawai pemprov," serunya.
Dari kelima tersangka yang kini telah ditahan yakni Yusril (YS) pegawai Pertamina Region I Tanjung Uban, Du Nun alias Aguan atau Anun (DN) pengusaha, (NK) PNS Kota Batam, AA Pegawai harian lepas, dan AM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak