Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia berhasil mengungkap kasus korupsi migas senilai Rp 1,3 triliun. Tersangkanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Batam dan pengusaha kapal Ahmad Mahbub alias Abop.
"Rekening Rp1,3 triliun dimiliki PNS Pemkot Batam, diketahui bersama perkara ini berasal dari PPATK dikirim ke bareskrim kemudian dilakukan penyelidikan, dari penyelidikan itu patut dicurigai adanya tindak korupsi ilegal BBM," kata Direktur tindak pidana ekonomi dan khusus Bareskrim, Mabes Polri, Brigjen Pol. M Kamil di Kantor PPATK, Jalan Juanda No.35, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Lanjut kamil, dari laporan itu lalu dilakukan pengembangan menjadi empat laporan. "Kami menetapkan lima tersangka, dan AM pada minggu berhasil ditangkap. Ini adalah pelaku utama, atau dapat dikatakan otak kejahatan dialah pelaku pelaksana penyelundupan BBM," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskim Polri tengah memburu pengusaha kapal Ahmad Mahbub terkait rekening gendut milik PNS Pemkot Batam Niwen Khairiah, senilai Rp 1,3 triliun. Selain itu, modus operasinya diduga dengan cara pembelian BBM melebihi Delivery Order.
"Dengan tujuan pada provinsi lain, ditengah jalan BBM yang lebih ini disedot dengan kapalnya AM. Dari penyedotan ini dijual ke luar, dan hassilnya penjualan dibayar dengan dolar Singapura, dan dibawa masuk ke Indonesia oleh beberapa orang anak buahnya. Dari anak buahnya diserahkan kepada adiknya MK yang berstatus pegawai pemprov," serunya.
Dari kelima tersangka yang kini telah ditahan yakni Yusril (YS) pegawai Pertamina Region I Tanjung Uban, Du Nun alias Aguan atau Anun (DN) pengusaha, (NK) PNS Kota Batam, AA Pegawai harian lepas, dan AM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan