Suara.com - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso membeberkan materi memori banding yang akan diajukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta berkenaan dengan vonis hukuman 20 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Jessica dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Pengacara Jessica, Hidayat Bostam, menjelaskan bahwa memori banding, antara lain akan meliputi nota pembelaan (pleidoi) Jessica dan penasihat hukum, selain tanggapan dan putusan pengadilan juga ikut disertakan.
"Kami sebagai penasihat hukum akan membuat memori banding. Pleidoinya masuk dalam memori banding dengan tanggapan-tanggapan dan putusan Pengadilan Negeri agar dipertimbangkan di Pengadilan Tinggi," kata Hidayat Bostam, dikutip dari Antara, hari ini.
"Salah satu materinya adalah pleidoi dari kami juga. Kemudian kami memberikan tanggapan atas keputusan Pengadilan Negeri. Kami tanggapi tuntutan jaksa, supaya hakim bisa melek," Hidayat menambahkan.
Hidayat mengatakan penyertaan pleidoi dan tanggapan atas putusan hakim dalam memori banding dimaksudkan agar hakim di Pengadilan Tinggi DKI bisa menganalisis bukti bahwa Jessica tidak bersalah.
"Menurut kami Pengadilan Negeri seolah tertidur. Ketika ditanya apakah Penasihat Hukum memiliki saksi ahli yang bisa dihadirkan, namun setelah kami hadirkan dan didengarkan, tidak digubris. Lantas buat apa sidang panjang-panjang?" kata Hidayat.
"Biar hakim tinggi yang menilai nanti. Biar hakim tinggi yang mempertimbangkan bahwa Jessica tidak melakukan apa-apa," Hidayat menambahkan.
Hidayat mengatakan saat ini penasihat hukum sedang menyiapkan memori banding yang akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Materi banding sudah dikerjakan, tinggal dimasukkan. Hari ini kami akan ambil akte banding. Setelah akte banding selesai, akan dibuatkan memori banding yang akan diserahkan ke bagian banding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," katanya.
"Biar Jaksa membuat membuat kontra memori banding. Setelah itu kami kirim ke Pengadilan Tinggi DKI," demikian Hidayat.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Agus Meroket Ancam Ahok, karena SBY atau Annisa Pohan?
Ruhut Ditantang Jadi Lelaki Jantan, Jangan Main Dua Kaki
Ingin Tahu Agenda Blusukan Ahmad Dhani di Bekasi? Pasti Kaget
Jelang Demo 4 November Muncul Ajakan #DoaUntukBangsa 3 November
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka