Suara.com - Organisasi kemasyarakatan yang akan demo di Jakarta pada Jumat (4/11/2016) diminta untuk menaati aturan dengan cara membuat surat pemberitahuan tentang rencana aksi ke kepolisian.
"Kami imbau masyarakat sebagai warga negara yang baik, tentu kita harus menaati hukum di negara kita. Maka harus ada pemberitahuan secara tertulis," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2016).
Dalam surat pemberitahuan, mesti dijelaskan tujuan aksi, tempat aksi, rute yang akan dilewati, waktu dan lamanya aksi, kemudian apa saja alat peraga yang akan dibawa, serta penanggungjawab.
"Jadi kami masih tunggu, masih ada 3 x 24 jam, kami imbau segera melayangkan pemberitahuan itu kepada pihak Polda Metro Jaya bagi yang akan berunjuk rasa di wilayah Jakarta dan sekitarnya," ujar Boy.
Polda Metro Jaya mengimbau warga luar Jakarta jangan ikut-ikutan demonstrasi ke Jakarta.
"Kami persuasif agar tidak mengerahkan massa (dari luar Jakarta), namun jika datang kami tidak melarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono.
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan polda-polda lain terkait demonstran yang datang dari luar wilayah Jakarta.
Awi juga meminta peserta demo jangan membawa barang berbahaya, seperti senjata tajam.
"Petugas akan menindak tegas jika ada orang membawa benda berbahaya," kata Awi.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan Polri bersama TNI dan petugas gabungan akan menyiagakan 18 ribu anggota guna mengamankan aksi 4 November.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Warga Jakarta Bicara Soal Demo 4 November, Sikap Mereka Keren
Demo 4 November, Fadli Zon: Jokowi Jangan Kabur, Harus di Istana
Merinding, Bawa Mayat Pakai Taksi, Potong 13 Bagian di Toilet
Mega: Ini Abad 21, Pilih Pemimpin karena Agama, Nggak Lucu Lagi
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Tim RIDO Laporkan KPU ke DKPP dan Minta Pemungutan Suara Ulang, Anies: No Comment!
-
Pilkada DKI: El Rumi Pilih Dharma-Kun, Soroti Masalah Kabel Listrik
-
Cak Lontong 'Ronda' Amankan Suara Pramono-Rano di Masa Tenang Pilkada
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya