Presiden Jokowi menyambangi kantor pusat PP Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (8/11/2016). [Suara.com/Erick Tanjung]
Presiden Joko Widodo menyambangi kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016). Kedatangan Jokowi menemui Pengurus PP Muhammadiyah terkait demonstrasi sejumlah elemen ormas Islam pada Jumat (4/11/2016) lalu.
"Tadi saya telah bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah serta jajaran. Saya sampaikan penghargaan, apresiasi tinggi yang telah ikut memberikan kesejukan, mendinginkan suasana sebelum demo tanggal 4 November maupun pada saat demo. Kami apresiasi demo berjakan tertib," kata Presiden Jokowi.
Jokowi menjelaskan, dalam pertemuan itu ia juga membahas penegakkan hukum dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia menjamin proses penegakkan hukum berjalan dengan seadil-adilnya.
"Kemudian tadi juga bicara masalah berkaitan ekonomi kerakyatan yang akan kita bahas lebih lanjut agar dapat aksi-aksi konkrit. Lalu berkaitan dengan politik Islam, tadi diusulkan dari Muhammadiyah agar ini bisa dikerjakan antara Pemerintah dengan Muhammadiyah, sehingga bisa beri ruang saluran politik bagi umat Islam sehingga dapat mengembangkannya dengan baik," tandas dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak