Suara.com - Forum Anti Penistaan Agama (FAPA) mengaku telah menyiapkan saksi ahli yang nantinya akan diajukan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita juga telah menyiapkan saksi ahli, pertama asli ahli bidang agama, kita sudah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia. Kita juga memintakan saksi ahli pidana dari Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta," kata Ketua tim Advokasi FAPA Denny Ardiansyah Lubis di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakart Pusat, Selasa (8/11/2016).
Menurutnya, anggota FAPA yang merupakan Keluarga Besar Alumni Muhammadiyah siap memboyong saksi ahli untuk dimintai keterangan atas ucapan kontroversial Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Ahli bahasa kalau memang dimungkinkan kita siapkan. Kita adalah keluarga Besar Alumni Muhammadiyah, kita tinggal tunjuk aja kampus yang mana untuk sebagai ahlinya nanti," katanya.
Namun demikian, Denny mengaku pengajuan saksi ahli tergantung dari pihak penyidik. Sebab, dia menganggap jadwal pemanggilan saksi dan ahli merupakan kewenangan penyidik
"Tergantung nanti pemeriksaan kalau diminta hadirkan saksi ahli, kita akan hadirkan. Karena kan jadwal itu dari mereka. Kalau besok diminta saksi ahli, nanti kita hadirkan," kata dia.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat oleh FAPA, Jumat (7/10/2016) lalu. Ahok diduga telah melakukan penistaan agama dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/4858/X/2016/PMJ/Ditreskrimum. Ahok diduga telah melanggar Pasal 156 Ayat A tentang Penistaan Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka