Suara.com - Forum Anti Penistaan Agama (FAPA) mengaku telah menyiapkan saksi ahli yang nantinya akan diajukan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Kita juga telah menyiapkan saksi ahli, pertama asli ahli bidang agama, kita sudah meminta kepada Majelis Ulama Indonesia. Kita juga memintakan saksi ahli pidana dari Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta," kata Ketua tim Advokasi FAPA Denny Ardiansyah Lubis di gedung Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakart Pusat, Selasa (8/11/2016).
Menurutnya, anggota FAPA yang merupakan Keluarga Besar Alumni Muhammadiyah siap memboyong saksi ahli untuk dimintai keterangan atas ucapan kontroversial Ahok mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Ahli bahasa kalau memang dimungkinkan kita siapkan. Kita adalah keluarga Besar Alumni Muhammadiyah, kita tinggal tunjuk aja kampus yang mana untuk sebagai ahlinya nanti," katanya.
Namun demikian, Denny mengaku pengajuan saksi ahli tergantung dari pihak penyidik. Sebab, dia menganggap jadwal pemanggilan saksi dan ahli merupakan kewenangan penyidik
"Tergantung nanti pemeriksaan kalau diminta hadirkan saksi ahli, kita akan hadirkan. Karena kan jadwal itu dari mereka. Kalau besok diminta saksi ahli, nanti kita hadirkan," kata dia.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu dibuat oleh FAPA, Jumat (7/10/2016) lalu. Ahok diduga telah melakukan penistaan agama dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika berkunjung ke Kepulauan Seribu. Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/4858/X/2016/PMJ/Ditreskrimum. Ahok diduga telah melanggar Pasal 156 Ayat A tentang Penistaan Agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji