Suara.com - Komisi III DPR berencana membentuk tim pengawas hukum kerusuhan dalam demonstrasi Aksi Bela Islam II yang berakhir rusuh di Istana Merdeka, Jalan Merdeka Utara, Jakarta pada Jumat (4/11/2016).
"Untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum, maka sebagai Wakil Rakyat, Komisi III DPR akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum Kerusuhan 4 November 2016," kata Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam pernyataannya, Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Dia menambahkan, tujuan pembentukan Tim Pengawas ini adalah agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan/atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, Tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah.
"Serta untuk memastikan dan menjamin proses hukum di Negara ini berjalan sebagaimana mestinya sehingga rakyat percaya bahwa keadilan dan kepastian hukum masih ada di Negara ini," ujarnya.
Dia menambahkan, aksi yang awalnya damai ini berujung kerusuhan sehingga mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri. Dari kejadian ini, sambungnya, banyak reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra, juga muncul proses hukum akibat kejadian 4 November tersebut.
Menurutnya, dengan bermunculan berbagai pandangan dan sikap terkait kerusuhan dalam aksi damai, setiap orang akhirnya berpendapat dan bersikap seolah-olah yang paling mengetahui dan yang paling benar dalam menyikapi proses hukum ini. Karena itu, dia menerangkan, Komisi III menganggap tim pengawas tersebut perlu dibentuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya