Suara.com - Ketua DPR Ade Komarudin menyerahkan kepada aparat hukum untuk proses penegakan hukum lima kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang ditangkap Senin (8/11/2016).
Kelima orang kader ini ditangkap Polda Metro Jaya karena dianggap terlibat dalam kasus kericuhan dan penyerangan aparat pada Aksi Bela Islam II, di depan Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
"Kita serahkan, makanya kalau soal hukum serahkan pada aparat penegak hukum," kata Ade di DPR, Selasa (8/11/2016).
Namun, dia menekankan, kasus hukum yang lain juga harus ditegakan. Yaitu, proses hukum penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menjadi sumber masalah dalam aksi demonstrasi kemarin.
"Aparat penegak hukum harus adil juga dalam memproses apapun termasuk urusan pak Ahok, terutama sumber masalahnya kan itu. Masalahnya soal pak Ahok. Jadi masalah pak Ahok harus adil, harus terbuka, nggak boleh kesan dari publik ada intervensi intervensi siapapun, dari aparat, dari pemerintah, atau dari umat Islam sendiri. Biarkan hukum berjalan di atas relnya sendiri," tutur Kader HMI ini.
Lima orang kader HMI yang ditangkap tadi malam oleh Polisi di sejumlah lokasi. Mereka adalah II dan AJ dari Universitas Nasional, RR dari Universitas Jaya Baya, MRD dari Universitas Attahiriyah dan RM dari Universitas Ibnu Khaldun.
Berita Terkait
-
Jokowi akan Ungkap Aktor Politik yang Tunggangi Aksi 4 November
-
Komisi III akan Panggil Kapolri Soal Penangkapan Kader HMI
-
Polisi Sudah Periksa 3 Saksi Ahli Kasus Penistaan Agama Ahok
-
Menag Lukman Akui Aksi Damai 4 November Ditunggangi Pihak Lain
-
Di PP Muhammadiyah, Jokowi Tegaskan Tak Akan Lindungi Ahok
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan