Anggota tim kampanye pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Wibi Andrino, meyakini Ahok tidak akan menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama yang dituduhkan kepadanya. Wibi yakin Ahok segera melewati persoalan ini.
"Jangan dong. Kita nggak pikir ke situ (Ahok jadi tersangka). Kan dia juga nggak salah," ujar Wibi, Rabu (9/11/2016).
Sekretaris DPW Partai Nasional Demokrat DKI Jakarta yakin tuduhan terhadap Ahok tidak akan terbukti. Menurut dia isi pidato Ahok di depan masyarakat Kepulauan Seribu yang mengutip ayat Al Quran tidak dimaksudkan untuk menghina Quran.
"Iya dong nggak salah, nggak ada niat menistakan. Kita support terus beliaulah," kata Wibi.
Sejauh ini, Ahok sudah dua kali dimintai keterangan penyidik Bareskrim sebagai terlapor.
Pemeriksaan kedua dilakukan Senin (24/10/2016) lalu, Ahok telah menjawab 18 pertanyaan penyidik. Sedangkan pada Senin (7/11/2016), ahok mendapatkan 22 pertanyaan dari penyidik.
Penyidik juga telah meminta keterangan sebanyak 27 saksi dan saksi ahli.
Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa Buni Yani, dosen LSPR yang mengunggah potongan video berisi ucapan Ahok yang kemudian menjadi kontroversial.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu