- Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di kediamannya, sesuai dengan permintaan terakhir yang ia sampaikan kepada keluarga
- Perjalanan kariernya mencakup posisi strategis sebagai jaksa yang menangani kasus Tommy Soeharto dan Ketua KPK yang dikenal dengan gebrakan beraninya
- Kariernya terhenti setelah divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, sebelum akhirnya menerima grasi dari Presiden Jokowi dan bebas pada 2017
Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, salah satu figur paling berpengaruh sekaligus kontroversial dalam sejarah penegakan hukum Indonesia, meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025). Ia mengembuskan napas terakhir di kediamannya, sebuah akhir yang tenang setelah perjalanan hidup yang penuh gejolak, sesuai dengan permintaan terakhirnya.
Keinginan sederhana itu menjadi kenangan mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. “Dia pengen meninggal di rumah. Bilang, ‘Saya pengen meninggal di rumah’. Dia pengen pulang, katanya,” ungkap menantunya, Ardiansyah, saat ditemui di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pada Sabtu (8/11/2025) sore.
Antasari wafat setelah sempat dirawat di rumah sakit. Kondisinya sempat dinyatakan membaik dan diizinkan pulang. Namun, takdir berkata lain. Tak lama setelah tiba di rumah, kondisinya menurun drastis. “Beliau sempat kena virus, tapi enggak tahu itu covid atau bukan,” tambah Ardiansyah.
Jenazahnya dishalatkan di Masjid Asy-Syarif, dihadiri oleh keluarga, kerabat, dan sejumlah tokoh penting, termasuk sahabat lamanya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie. Isak tangis mengiringi keberangkatan jenazah ke San Diego Hills Memorial Park, Karawang, untuk dimakamkan.
Boyamin Saiman, kuasa hukum sekaligus sahabat karibnya, memohon doa dari masyarakat. “Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya. Semoga beliau mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya di akhirat,” ucap Boyamin.
Jejak Aktivis dan Jaksa Berani
Lahir di Pangkal Pinang pada 18 Maret 1953, Antasari Azhar adalah anak keempat dari 15 bersaudara. Jiwa aktivisnya sudah terbentuk sejak mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, di mana ia aktif sebagai Ketua Senat Mahasiswa dan dikenal sebagai demonstran yang vokal pada era 1978.
Meskipun awalnya bercita-cita menjadi diplomat, jalan hidup membawanya ke korps Adhyaksa. Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1985 dan terus menanjak. Namanya meroket saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ketika ia dengan berani menangani kasus besar yang melibatkan Tommy Soeharto. Ketegasannya inilah yang mengantarkannya ke puncak karier.
Puncak Kuasa di KPK dan Badai Hukum
Baca Juga: 'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
Pada 18 Desember 2007, Antasari terpilih menjadi Ketua KPK. Di bawah kepemimpinannya, lembaga antirasuah itu membuat gebrakan-gebrakan besar yang menyasar pejabat-pejabat tinggi negara, menjadikannya figur yang disegani sekaligus ditakuti.
Namun, masa jabatannya terhenti secara tragis. Pada 2009, Antasari ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnain. Ia divonis 18 tahun penjara, sebuah putusan yang terus ia lawan dan tegaskan bukan perbuatannya.
Setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, Antasari Azhar yang tak pernah berhenti mencari keadilan akhirnya mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Ia bebas bersyarat pada 10 November 2016 dan bebas murni pada 2017, menutup babak kelam dalam hidupnya.
Berita Terkait
-
'Saya Ingin Pulang', Permintaan Terakhir Antasari Azhar Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Tutup Usia pada 72 Tahun
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia, Pimpinan KPK Melayat
-
Kabar Duka, Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT