News / Metropolitan
Jum'at, 11 November 2016 | 13:49 WIB
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono usai salat Jumat di Masjid Pondok Indah, Jakarta, Jumat (4/11/2016). [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta merilis data dugaan pelanggaran tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2017. Data ini berdasarkan laporan yang teregistrasi selama dua pekan pertama masa kampanye.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Mimah Susanti menerangkan, sejauh ini ada 27 pelanggaran yang dilakukan tiga paslon. Pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana tercatat paling banyak memperoleh pelanggaran, yakni 15 kali.

Sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno masing-masing memiliki enam pelanggaran.

"Berdasarkan identifikasi kita, pengawasan kita terhadap pasangan calon nomor urut satu ada 15 (pelanggaran), paslon nomor dua ada enam, dan paslon nomor tiga ada enam pelanggaran," ujar Mimah saat dihubungi wartawan, Jumat (11/11/2016).

Mimah mencontohkan, pasangan Agus-Sylvi diduga melakukan pelanggaran 10 kali lantaran saat kampanye tidak izin ke Bawaslu DKI. Selain itu, pelanggaran lain diantaranya mengenai relawan belum terdaftar, politik uang, penggunaan fasilitas negara, keterlibatan anak-anak.

"Mereka bilang tidak, tapi Bawaslu menilai itu kampanye," ucap Mimah.

"Penanganan kita melakukan penelusuran bukti-bukti. Kalau ketmu di lapangan kita koordinasi tim kampanye, kita minta langsung untuk tidak (dilanjuti)," Mimah menambahkan.

Berikut data pelanggar yang dilakukan tiga pasangan calon;

1. Relawan belum terdaftar
Agus-Sylviana: 1
Basuki-Djarot: 2
Anies-Sandiaga: 2

2. Politik uang
Agus-Sylviana: -
Basuki-Djarot: -
Anies-Sandiaga: 1

3. Penggunaan fasilitas negara
Agus-Sylviana: 1
Basuki-Djarot: 2
Anies-Sandiaga: 0

4. Keterlibatan anak-anak
Agus-Sylviana: 1
Basuki-Djarot: -
Anies-Sandiaga: 1

5. Penggunaan tempat ibadah
Agus-Sylviana: -
Basuki-Djarot: -
Anies-Sandiaga: 1

6. Pemasangan alat peraga kampanye tak sesuai dengan ketentuan
Agus-Sylviana: 2
Basuki-Djarot: -
Anies-Sandiaga: -

7. Tak ada izin kampanye
Agus-Sylviana: 10
Basuki-Djarot: 2
Anies-Sandiaga: 1

Load More