Suara.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta merilis data dugaan pelanggaran tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang akan berlaga di Pilkada Jakarta 2017. Data ini berdasarkan laporan yang teregistrasi selama dua pekan pertama masa kampanye.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI, Mimah Susanti menerangkan, sejauh ini ada 27 pelanggaran yang dilakukan tiga paslon. Pasangan nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana tercatat paling banyak memperoleh pelanggaran, yakni 15 kali.
Sedangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno masing-masing memiliki enam pelanggaran.
"Berdasarkan identifikasi kita, pengawasan kita terhadap pasangan calon nomor urut satu ada 15 (pelanggaran), paslon nomor dua ada enam, dan paslon nomor tiga ada enam pelanggaran," ujar Mimah saat dihubungi wartawan, Jumat (11/11/2016).
Mimah mencontohkan, pasangan Agus-Sylvi diduga melakukan pelanggaran 10 kali lantaran saat kampanye tidak izin ke Bawaslu DKI. Selain itu, pelanggaran lain diantaranya mengenai relawan belum terdaftar, politik uang, penggunaan fasilitas negara, keterlibatan anak-anak.
"Mereka bilang tidak, tapi Bawaslu menilai itu kampanye," ucap Mimah.
"Penanganan kita melakukan penelusuran bukti-bukti. Kalau ketmu di lapangan kita koordinasi tim kampanye, kita minta langsung untuk tidak (dilanjuti)," Mimah menambahkan.
Berikut data pelanggar yang dilakukan tiga pasangan calon;
1. Relawan belum terdaftar
Agus-Sylviana: 1
Basuki-Djarot: 2
Anies-Sandiaga: 2
2. Politik uang
Agus-Sylviana: -
Basuki-Djarot: -
Anies-Sandiaga: 1
3. Penggunaan fasilitas negara
Agus-Sylviana: 1
Basuki-Djarot: 2
Anies-Sandiaga: 0
4. Keterlibatan anak-anak
Agus-Sylviana: 1
Basuki-Djarot: -
Anies-Sandiaga: 1
5. Penggunaan tempat ibadah
Agus-Sylviana: -
Basuki-Djarot: -
Anies-Sandiaga: 1
6. Pemasangan alat peraga kampanye tak sesuai dengan ketentuan
Agus-Sylviana: 2
Basuki-Djarot: -
Anies-Sandiaga: -
7. Tak ada izin kampanye
Agus-Sylviana: 10
Basuki-Djarot: 2
Anies-Sandiaga: 1
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali