Suara.com - Calon Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono tidak mau berkomentar banyak tentang proses hukum kasus yang menimpa lawannya pada pemilihan gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dirinya, hanya mempercayakan proses kasus tersebut kepada penegak hukum yang tengah bekerja.
"Kita hormati proses hukum," kata Agus saat blusukan di Kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).
Karenanya, keberadaan dan perjalanan kasus tersebut dikatakannya tidak terlalu mempengaruhi dirinya dalam berkampanye. Dia hanya ingin fokus bagaimana langkah dan strateginya dalam mendapatkan suara warga DKI pada Februari 2017 mendatang.
"Saya tidak akan terlalu berpengaruh dengan hal tersebut. Saya akan fokus dengan strategi saya sendiri," katanya.
Jawaban yang sama juga disampaikan oleh Putra sulung Mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono tersebut ketika ditanya tanggapannya terkait adanya calon yang ditolak warga saat kampanye. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
"Biarkan masyarakat yang menanggapinya," kata Agus.
Diketahui, Ahok sudah beberapa kali ditolak bahkan diusir oleh sebagain Warga DKI saat blusukan ke daerah tertentu. Kejadian terakhir, Ahok terpaksa dievakuasi dengan angkutan umum karena dikejar massa di Rawa Belong, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!