Suara.com - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso hampir menyelesaikan memori banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Pengacara Hidayat Bostam mengatakan memori banding yang disusun tim pengacara Jessica saat ini sudah dalam tahapan koreksi. Memori banding bakal diserahkan ke Pengadilan Tinggi pekan ini.
"Memori banding sudah kita susun, tinggal dikoreksi lagi sama PH (penasihat hukum), sama bang Otto (Hasibuan) lagi dikoreksi. Dalam minggu ini paling cepat kita serahkan ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bagian banding," kata Bostam kepada Suara.com, Senin (14/11/2016).
Setelah memori banding diserahkan ke pengadilan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal meminta jaksa penuntut umum untuk menyiapkan kontra memori banding.
"Nanti di PN diberitakan ke jaksa agar jaksa bisa menyampaikan kontra memori banding. Nanti juga diserahkan kepada PN lagi. Nanti sama-sama PN menyerahkan memori banding dan kontra memori banding ke pengadilan tinggi," kata dia.
Dia berharap upaya banding yang ditemui Jessica segera diproses.
"Bandingnya sih kira-kira November ini bisa masuk. Desember paling cepet udah putus. Paling lambat Januari. Itu dari Pengadilan Tinggi ya, kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid