Suara.com - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso hampir menyelesaikan memori banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Pengacara Hidayat Bostam mengatakan memori banding yang disusun tim pengacara Jessica saat ini sudah dalam tahapan koreksi. Memori banding bakal diserahkan ke Pengadilan Tinggi pekan ini.
"Memori banding sudah kita susun, tinggal dikoreksi lagi sama PH (penasihat hukum), sama bang Otto (Hasibuan) lagi dikoreksi. Dalam minggu ini paling cepat kita serahkan ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bagian banding," kata Bostam kepada Suara.com, Senin (14/11/2016).
Setelah memori banding diserahkan ke pengadilan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal meminta jaksa penuntut umum untuk menyiapkan kontra memori banding.
"Nanti di PN diberitakan ke jaksa agar jaksa bisa menyampaikan kontra memori banding. Nanti juga diserahkan kepada PN lagi. Nanti sama-sama PN menyerahkan memori banding dan kontra memori banding ke pengadilan tinggi," kata dia.
Dia berharap upaya banding yang ditemui Jessica segera diproses.
"Bandingnya sih kira-kira November ini bisa masuk. Desember paling cepet udah putus. Paling lambat Januari. Itu dari Pengadilan Tinggi ya, kata dia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis