Suara.com - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso hampir menyelesaikan memori banding atas vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Pengacara Hidayat Bostam mengatakan memori banding yang disusun tim pengacara Jessica saat ini sudah dalam tahapan koreksi. Memori banding bakal diserahkan ke Pengadilan Tinggi pekan ini.
"Memori banding sudah kita susun, tinggal dikoreksi lagi sama PH (penasihat hukum), sama bang Otto (Hasibuan) lagi dikoreksi. Dalam minggu ini paling cepat kita serahkan ke Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di bagian banding," kata Bostam kepada Suara.com, Senin (14/11/2016).
Setelah memori banding diserahkan ke pengadilan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bakal meminta jaksa penuntut umum untuk menyiapkan kontra memori banding.
"Nanti di PN diberitakan ke jaksa agar jaksa bisa menyampaikan kontra memori banding. Nanti juga diserahkan kepada PN lagi. Nanti sama-sama PN menyerahkan memori banding dan kontra memori banding ke pengadilan tinggi," kata dia.
Dia berharap upaya banding yang ditemui Jessica segera diproses.
"Bandingnya sih kira-kira November ini bisa masuk. Desember paling cepet udah putus. Paling lambat Januari. Itu dari Pengadilan Tinggi ya, kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku