Suara.com - Tidak semua pelapor diizinkan mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diadakan Selasa (15/11/2016) hari ini.
Salah satu pihak yang dilarang adalah Front Pembela Islam. Hal ini seperti disampaikan juru bicara FPI Munarman yang dilarang masuk ke ruangan Rupatama Mabes Polri, tempat gelar perkara dilakukan.
"Saya kuasa hukum dari pelapor, Kami nggak boleh masuk," kata Munarman di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Dari 13 pelapor, lanjut Munarman, hanya lima yang diizinkan mengikuti gelar perkara kasus Ahok
"Belum masuk total orangnya," katanya.
Munarman menduga gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Ahok hanya sandiwara yang dilakukan kepolisian.
"Ini permainan sandiwara dan pura-pura. Dengan tindakan polisi, sudah seperti kuasa hukum terlapor," kata dia.
Munarman tak tahu apa alasan polisi melarang dirinya ikut dalam gelar perkara. "Dia (polisi) bilang atasan. Nah, atasannya itu mungkin cicak atau lampu. Saya juga enggak ngerti," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial