Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan bahwa ada 20 saksi ahli yang akan mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut tentang ahli apa saja yang akan hadir.
"Masih 20 saksi ahli. Belum (dapat) diinfokan (saksi apa saja)," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa gelar perkara ini akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono. Kabareskrim, nanti akan dibantu oleh beberapa orang yang menangani kasus tersebut.
"Akan ditentukan pimpinan gelar, hari ini oleh Kabareskrim, Wakilnya Irjen Sigit dan Irjen Arif. Jadi akan mmbantu kabareskrim dalam mengolah gelar perkara," katanya.
Mantan Kapolda Banten itu menuturkan, tahapan gelara perkara ini nantinya akan meminta penjelasan dari pelapor, pemaparan keterangan saksi ahli. Kemudian semua keterangan tersebut akan dicatat oleh notulen, yang nantinya jadi bahan pertimbangan penyidik.
Kata dia, hingga saat ini, jumlah pelapor kasus ini berjumlah 13 orang. Pasalnya, para pelapor terus bertambah.
"Sebelumnya 11, terakhir jadi 13 (pelapor). Ada susulan dari daerah Makassar," kata Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?