Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan bahwa ada 20 saksi ahli yang akan mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan yang dilakukan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun, dia enggan memberikan keterangan lebih lanjut tentang ahli apa saja yang akan hadir.
"Masih 20 saksi ahli. Belum (dapat) diinfokan (saksi apa saja)," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa gelar perkara ini akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono. Kabareskrim, nanti akan dibantu oleh beberapa orang yang menangani kasus tersebut.
"Akan ditentukan pimpinan gelar, hari ini oleh Kabareskrim, Wakilnya Irjen Sigit dan Irjen Arif. Jadi akan mmbantu kabareskrim dalam mengolah gelar perkara," katanya.
Mantan Kapolda Banten itu menuturkan, tahapan gelara perkara ini nantinya akan meminta penjelasan dari pelapor, pemaparan keterangan saksi ahli. Kemudian semua keterangan tersebut akan dicatat oleh notulen, yang nantinya jadi bahan pertimbangan penyidik.
Kata dia, hingga saat ini, jumlah pelapor kasus ini berjumlah 13 orang. Pasalnya, para pelapor terus bertambah.
"Sebelumnya 11, terakhir jadi 13 (pelapor). Ada susulan dari daerah Makassar," kata Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan