Suara.com - Mabes Polri akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari ini Selasa (15/11/2016). Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan pihaknya telah menyiapkan enam saksi ahli.
"Tiga saksi fakta, enam ahli. Dua ahli pidana, agama, dan bahasa," kata Sirra di depan Rupatama, Mabes Polri, jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan.
Sirra memastikan ahli dari Mesir, Syekh Mustafa Amr Wardani batal hadir dalam gelar perkara hari ini meski sempat tiba di Jakarta. Alasan Mustafa kembali ke negaranya karena ada keluarga yang sakit.
Menurut dia, kehadiran Mustafa diusulkan oleh timses Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Mengenai pembatalan sang ahli tafsir, dia mengaku tak masalah.
"Kami ini, tim kuasa hukum Basuki T Purnama sudah menerima beberapa masukan dari kawan-kawan dari tim kampanye tim sukses terkait menghadirkan ahli. Masukan ini kami masukkan, muncul ahli dari Mesir," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi