Badan Reserse Kriminal Polri tengah melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam gelar perkara tersebut, hadir pula, pihak pelapor, terlapor, saksi fakta dan juga saksi ahli.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan bahwa apakah kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya atau malah dihentikan. Tak mau kalah dengan pernyataan pihak Penyelidik, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab menyampaikan bahwa target umat Islam di Indonesia adalah untuk memenjarakan Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Ya, kalau bicara target umat Islam, Ahok harus dipenjarakan, itukan target umat Islam," kata Rizieq disela-sela gelar perkara di Mabes Polri, jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Namun, dia tidak mau bicara beberapa besar peluang Ahok untuk dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Dia pun mengaku ingin mengikuti proses yang tengah berlangsung saat ini.
"Ya, Kita lihat nantilah, belum diputuskan, santai dululah, jangan terburu-buru, belum selesai," katanya.
Dia pun meminta agar masyarakat bersabar. Pasalnya, kalau pun Mantan Bupati Belitung Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka, tidak mungkin langsung dipenjarakan. Karena harus melewati persidangan di pengadilan terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat, belum selesai, masa penjara nggak pakai sidang sih, insyaallah, sekarang masih berlanjut," kata Rizieq sambil masuk ke dalam ruangan rapat utama Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali