Badan Reserse Kriminal Polri tengah melakukan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam gelar perkara tersebut, hadir pula, pihak pelapor, terlapor, saksi fakta dan juga saksi ahli.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan bahwa apakah kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya atau malah dihentikan. Tak mau kalah dengan pernyataan pihak Penyelidik, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab menyampaikan bahwa target umat Islam di Indonesia adalah untuk memenjarakan Calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Ya, kalau bicara target umat Islam, Ahok harus dipenjarakan, itukan target umat Islam," kata Rizieq disela-sela gelar perkara di Mabes Polri, jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Namun, dia tidak mau bicara beberapa besar peluang Ahok untuk dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Dia pun mengaku ingin mengikuti proses yang tengah berlangsung saat ini.
"Ya, Kita lihat nantilah, belum diputuskan, santai dululah, jangan terburu-buru, belum selesai," katanya.
Dia pun meminta agar masyarakat bersabar. Pasalnya, kalau pun Mantan Bupati Belitung Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka, tidak mungkin langsung dipenjarakan. Karena harus melewati persidangan di pengadilan terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat, belum selesai, masa penjara nggak pakai sidang sih, insyaallah, sekarang masih berlanjut," kata Rizieq sambil masuk ke dalam ruangan rapat utama Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket