Suara.com - Gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang masih berlangsung hingga siang ini. Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan serangkaian gelar perkara penyelidikan kasus Ahok baru memasuki pemaparan dari penyidik hasil pemeriksaan saksi-saksi.
"Baru dipaparkan resume dari saksi yang sudah pernah diambil Polri sebelumnya. Dipaparkan ulang," kata Adrianus disela-sela gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
Adrianus mengaku enggan terlalu masuk ke dalam teknis penyelidikan. Sebab, dia mengaku hanya berwenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja polisi.
"Kami tidak mengurusi substansi materi. Kami lebih awasi prosedur tata cara formal," katanya.
Dia juga memastikan dalam gelaran kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
"Kita ada tahapan lidik, sidik, tuntut. Kita harus pastikan ini lidik, bukan sidik atau tuntut," katanya.
Sebagai pengawas ekstenal, dia bakal memberikan kontrol apabila nantinya polisi keluar dari koridor dalam gelar perkara ini.
"Kita paling tegor kalau terlalu jauh. Lidik kan masih bukti awal sekali," kata Adrianus.
Lebih lanjut, Adrianus mengaku mengapresiasi langkag Polri untuk mengundang pihaknya terkait rangkaian proses penyelidikan kasus Ahok.
"Sejauh ini kami lihat ini terobosan, pasti ada kurangnya. Tapi Liat ini sebagai kemauan polri untuk beri akses pihak eksternal seperti kami. Mesti kami hargai," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat