Suara.com - Status tersangka yang disandang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama tidak akan mengguggurkan pencalonannya menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022, demikian dikatakan pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono. KPUD, baru dapat membatalkan pencalonan Ahok dalam pilkada, jika sudah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
"Baru berubah kalau situasinya inkrah, ditahan, itu akan lain. Proses tersangka ini bisa iya bisa tidak, namanya juga tersangka, oleh karena itu ikuti proses hukum, kita ikuti saja," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Sumarsono yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu memastikan kasus hukum Ahok tak akan mempengaruhi pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat. Sebab, posisi gubernur sekarang ditangani Sumarsono.
"Kepada masyarakat saya kira tidak berpengaruh. Karena Pemprov DKI toh sudah saya ambil alih," katanya.
Sumarsono mengajak masyarakat Jakarta, khususnya umat Islam, untuk tetap mengutamakan kebersamaan dan percaya kepada aparat kepolisian yang sedang menangani kasus.
"Saya imbau masyarakat tetap tenang, semua layanan publik tetap berjalan. Jaga kondusifitas," kata Soni.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Ekonom UGM Sebut Publik Bakal Kena Imbas Harga Naik
-
Bos Barong Grup: Rokok Ilegal Jangan Cuma Ditindak, Ajak Masuk Jalur Legal
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Rekam Jejak Kontroversial Sara Duterte: Dari Pukul Petugas hingga Ancam Pembunuhan Ferdinand Marcos
-
Sistem Biokontainment Amerika Serikat Siaga Penuh Antisipasi Ledakan Kasus Hantavirus
-
Puan Maharani Soal Larangan Nobar Film 'Pesta Babi', Minta DPR Panggil Pihak Terkait
-
SMAN 1 Pontianak Tuntut Klarifikasi LCC 4 Pilar MPR RI: Juri Diduga Tak Konsisten
-
Mencekam Hantavirus di Kapal MV Hondius, dari Pasien Kritis Sempat Didiagnosis Cuma Mengalami Stres
-
Minta Maaf ke Siswa SMAN 1 Pontianak, Hetifah Sjaifudian Perjuangkan Tanding Ulang LCC 4 Pilar