Suara.com - Status tersangka yang disandang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama tidak akan mengguggurkan pencalonannya menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022, demikian dikatakan pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono. KPUD, baru dapat membatalkan pencalonan Ahok dalam pilkada, jika sudah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
"Baru berubah kalau situasinya inkrah, ditahan, itu akan lain. Proses tersangka ini bisa iya bisa tidak, namanya juga tersangka, oleh karena itu ikuti proses hukum, kita ikuti saja," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Sumarsono yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu memastikan kasus hukum Ahok tak akan mempengaruhi pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat. Sebab, posisi gubernur sekarang ditangani Sumarsono.
"Kepada masyarakat saya kira tidak berpengaruh. Karena Pemprov DKI toh sudah saya ambil alih," katanya.
Sumarsono mengajak masyarakat Jakarta, khususnya umat Islam, untuk tetap mengutamakan kebersamaan dan percaya kepada aparat kepolisian yang sedang menangani kasus.
"Saya imbau masyarakat tetap tenang, semua layanan publik tetap berjalan. Jaga kondusifitas," kata Soni.
Berita Terkait
-
Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali