Suara.com - Status tersangka yang disandang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama tidak akan mengguggurkan pencalonannya menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022, demikian dikatakan pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono. KPUD, baru dapat membatalkan pencalonan Ahok dalam pilkada, jika sudah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
"Baru berubah kalau situasinya inkrah, ditahan, itu akan lain. Proses tersangka ini bisa iya bisa tidak, namanya juga tersangka, oleh karena itu ikuti proses hukum, kita ikuti saja," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Sumarsono yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu memastikan kasus hukum Ahok tak akan mempengaruhi pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat. Sebab, posisi gubernur sekarang ditangani Sumarsono.
"Kepada masyarakat saya kira tidak berpengaruh. Karena Pemprov DKI toh sudah saya ambil alih," katanya.
Sumarsono mengajak masyarakat Jakarta, khususnya umat Islam, untuk tetap mengutamakan kebersamaan dan percaya kepada aparat kepolisian yang sedang menangani kasus.
"Saya imbau masyarakat tetap tenang, semua layanan publik tetap berjalan. Jaga kondusifitas," kata Soni.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta
-
Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah
-
Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat