Suara.com - Status tersangka yang disandang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penistaan agama tidak akan mengguggurkan pencalonannya menjadi gubernur Jakarta periode 2017-2022, demikian dikatakan pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono. KPUD, baru dapat membatalkan pencalonan Ahok dalam pilkada, jika sudah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
"Baru berubah kalau situasinya inkrah, ditahan, itu akan lain. Proses tersangka ini bisa iya bisa tidak, namanya juga tersangka, oleh karena itu ikuti proses hukum, kita ikuti saja," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Sumarsono yang merupakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu memastikan kasus hukum Ahok tak akan mempengaruhi pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat. Sebab, posisi gubernur sekarang ditangani Sumarsono.
"Kepada masyarakat saya kira tidak berpengaruh. Karena Pemprov DKI toh sudah saya ambil alih," katanya.
Sumarsono mengajak masyarakat Jakarta, khususnya umat Islam, untuk tetap mengutamakan kebersamaan dan percaya kepada aparat kepolisian yang sedang menangani kasus.
"Saya imbau masyarakat tetap tenang, semua layanan publik tetap berjalan. Jaga kondusifitas," kata Soni.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing