Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan. [Suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan atas kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama (Ahok). Dalam kasus ini, Ahok sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Marilah kita hormati sebagai apresiasi juga kepada pihak kepolisian dan pemerintah yang telah bekerja keras agar aspek penyaluran perlakuan hukum secara adil dan tanpa keberpihakan," kata Taufik di DPR, Kamis (17/11/2016).
Meski Ahok sudah menjadi tersangka, sejumlah pihak tetap mengagendakan aksi pada 25 November ini untuk meminta Ahok ditahan.
Menurut Taufik, demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Karenanya, tidak ada yang bisa melarang aksi demonstrasi.
Namun, dia berharap para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk juga memberikan imbauan kepada masyarakat supaya menyikapi secara arif dan bijaksana tentang proses hukum Ahok yang sedang berjalan ini.
"Saya yakin para tokoh-tokoh, alim ulama, sesepuh bisa melihat itu secara arif dan bijak. Tanpa juga kita bisa melarang (Aksi demonstrasi nanti). Tapi harapannya bisa dipahami dan dihormati bersama," tutur Politikus PAN ini.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahok Jadi Tersangka, Jokowi: Jangan Ada Yang Menekan-nekan Polri
-
Politisi Gerindra Diduga Nistakan Agama, Ini Respon FPI
-
Presiden Jokowi Larang Intervensi Hukum dalam Kasus Ahok
-
Kasus Ahok Masuk Ranah Hukum, NU Harapkan Tidak Ada Aksi Lanjutan
-
Dianggap Menistakan Agama, Desmon J Mahesa Dilaporkan ke Polri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan