Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga warga Sukamulya Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi tersangka usai bentrok dengan petugas ketika pengukuran lahan Bandara pada hari Kamis (17/11/2016).
"Kami tetapkan tiga warga menjadi tersangka dikarenakan melawan petugas dan yang tiga sudah dilepaskan karena tidak ada bukti," kata Yusri seperti dilaporkan Antara, Sabtu (19/11).
Ia menuturkan dari enam warga yang diamankan hanya tiga ditetapkan menjadi tersangka, karena mereka terbukti melawan petugas.
"Mereka jadi tersangka karena terbukti melawan petugas sesuai pasal 211 KUHP," tuturnya.
Yusri menambahkan, sampai saat ini kondisi di Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati sudah aman, meskipun demikian pihak Polisi masih berjaga-jaga untuk memastikam keadaan terkendali.
"Tinggal dari Polres dan Polsek saja yang berjaga di sana," tambahnya.
Ia melanjutkan, kerusuhan yang terjadi saat pengukuran lahan di Majalengka karena adanya penolakan segelintir warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan