Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga warga Sukamulya Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi tersangka usai bentrok dengan petugas ketika pengukuran lahan Bandara pada hari Kamis (17/11/2016).
"Kami tetapkan tiga warga menjadi tersangka dikarenakan melawan petugas dan yang tiga sudah dilepaskan karena tidak ada bukti," kata Yusri seperti dilaporkan Antara, Sabtu (19/11).
Ia menuturkan dari enam warga yang diamankan hanya tiga ditetapkan menjadi tersangka, karena mereka terbukti melawan petugas.
"Mereka jadi tersangka karena terbukti melawan petugas sesuai pasal 211 KUHP," tuturnya.
Yusri menambahkan, sampai saat ini kondisi di Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati sudah aman, meskipun demikian pihak Polisi masih berjaga-jaga untuk memastikam keadaan terkendali.
"Tinggal dari Polres dan Polsek saja yang berjaga di sana," tambahnya.
Ia melanjutkan, kerusuhan yang terjadi saat pengukuran lahan di Majalengka karena adanya penolakan segelintir warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?