Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan akan mempercepat berkas perkara tujuh tersangka kasus pelemparan bom molotov di geraja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur sehinyga bisa secepatnya ditingkatkan ke tahap penuntutan. Ketujuh tersangka yakni , S, JS, R, AD, GAP dan RPP telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Langkah selanjutnya mereka harus dipersiapkan berkas perkaranya untuk diajukan ke pengadilan. Kalau orang sudah masuk penyidikan, kata kuncinya cuma satu, berkas perkaranya harus diselesaikan," kata Boy di Masjid Jami Al Riyadh di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan, kata Boy penyidik juga akan memanggil para saksi dan ahli. "Agar bisa diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan," kata Boy
Lebih lanjut, Boy juga menjelaskan jika ketujuh tersangka tersebut masih termasuk dalam jariangan kelompok teroris ISIS. Hal itu diketahui kata Boy berdasarkan beberapa barang bukti yang ditemukan polisi
"Ya bisa disebut mereka kelompok yang berbaiat kepada ISIS. Dengan dokumen yang ada, simbol-simbol yang ada, barang bukti yang ada mereka dapat dikatakan dikategorikan," katanya.
Namun demikian, Boy menganggap para tersangka masih dalam kategori simpatisan ISIS yang ingin ikut berjihad dengan melakukan serangkaian teror di tanah air.
"Walaupun derajat keterlibatannya diawali dengan rasa simpati ingin ikut berjuang seperi orang-orang yang ada di Suriah, di Irak, dan diimplementasikan kegiatan-kegiatan itu di sini di Indonesia," kata mantan Kapolda Banten tersebut.
Dalam aksi peledakan di geraja Oikumene, setidaknya telah memakan empat korban jiwa yang semuanya adalah anak-anak. Satu korban balita bernama Intan meninggal dunia dam tiga lainnya mengalami luka-luka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan