Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan akan mempercepat berkas perkara tujuh tersangka kasus pelemparan bom molotov di geraja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur sehinyga bisa secepatnya ditingkatkan ke tahap penuntutan. Ketujuh tersangka yakni , S, JS, R, AD, GAP dan RPP telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Langkah selanjutnya mereka harus dipersiapkan berkas perkaranya untuk diajukan ke pengadilan. Kalau orang sudah masuk penyidikan, kata kuncinya cuma satu, berkas perkaranya harus diselesaikan," kata Boy di Masjid Jami Al Riyadh di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan, kata Boy penyidik juga akan memanggil para saksi dan ahli. "Agar bisa diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan," kata Boy
Lebih lanjut, Boy juga menjelaskan jika ketujuh tersangka tersebut masih termasuk dalam jariangan kelompok teroris ISIS. Hal itu diketahui kata Boy berdasarkan beberapa barang bukti yang ditemukan polisi
"Ya bisa disebut mereka kelompok yang berbaiat kepada ISIS. Dengan dokumen yang ada, simbol-simbol yang ada, barang bukti yang ada mereka dapat dikatakan dikategorikan," katanya.
Namun demikian, Boy menganggap para tersangka masih dalam kategori simpatisan ISIS yang ingin ikut berjihad dengan melakukan serangkaian teror di tanah air.
"Walaupun derajat keterlibatannya diawali dengan rasa simpati ingin ikut berjuang seperi orang-orang yang ada di Suriah, di Irak, dan diimplementasikan kegiatan-kegiatan itu di sini di Indonesia," kata mantan Kapolda Banten tersebut.
Dalam aksi peledakan di geraja Oikumene, setidaknya telah memakan empat korban jiwa yang semuanya adalah anak-anak. Satu korban balita bernama Intan meninggal dunia dam tiga lainnya mengalami luka-luka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden