Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan akan mempercepat berkas perkara tujuh tersangka kasus pelemparan bom molotov di geraja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur sehinyga bisa secepatnya ditingkatkan ke tahap penuntutan. Ketujuh tersangka yakni , S, JS, R, AD, GAP dan RPP telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
"Langkah selanjutnya mereka harus dipersiapkan berkas perkaranya untuk diajukan ke pengadilan. Kalau orang sudah masuk penyidikan, kata kuncinya cuma satu, berkas perkaranya harus diselesaikan," kata Boy di Masjid Jami Al Riyadh di Kwitang, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).
Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan, kata Boy penyidik juga akan memanggil para saksi dan ahli. "Agar bisa diserahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan," kata Boy
Lebih lanjut, Boy juga menjelaskan jika ketujuh tersangka tersebut masih termasuk dalam jariangan kelompok teroris ISIS. Hal itu diketahui kata Boy berdasarkan beberapa barang bukti yang ditemukan polisi
"Ya bisa disebut mereka kelompok yang berbaiat kepada ISIS. Dengan dokumen yang ada, simbol-simbol yang ada, barang bukti yang ada mereka dapat dikatakan dikategorikan," katanya.
Namun demikian, Boy menganggap para tersangka masih dalam kategori simpatisan ISIS yang ingin ikut berjihad dengan melakukan serangkaian teror di tanah air.
"Walaupun derajat keterlibatannya diawali dengan rasa simpati ingin ikut berjuang seperi orang-orang yang ada di Suriah, di Irak, dan diimplementasikan kegiatan-kegiatan itu di sini di Indonesia," kata mantan Kapolda Banten tersebut.
Dalam aksi peledakan di geraja Oikumene, setidaknya telah memakan empat korban jiwa yang semuanya adalah anak-anak. Satu korban balita bernama Intan meninggal dunia dam tiga lainnya mengalami luka-luka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?