Suara.com - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ini pemeriksaan kali pertama setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka.
Ahok tiba di depan Gedung Rupatama, Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 08.57 WIB. Ahok yang tiba mengenakan baju batik lengan panjang, tak memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media.
Berdasarkan pengamatan Suara.com di lapangan, Gubernur DKI Jakarta non aktif tersebut setelah turun dari Mobil Toyota Innova berwarna silver, terlihat kesusahan memasuki Gedung Rupatama. Kedatangan Ahok, sudah ditunggu puluhan media.
"Aduh gimana ini (masuknya), nanti ya," kata Ahok, Selasa (22/11/2016).
Selain itu sempat terjadi dorong-dorongan sebentar antara anggota polisi yang mengawal kedatangan Ahok dan jurnalis foto. Peristiwa ini membuat tiang besi pembatas tangga rusak.
Diketahui, sebelum Ahok datang, Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, Juru Bicara Ruhut Sitompol, dan Ketua tim hukum Ahok, Sirra Prayuna sudah tiba terlebih dahulu di gedung Bareskrim Polri.
Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam karena mengutip surat Al Maidah ayat 51 saat berdialog di Pulau Pramuka, Kepuluan Seribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia