Suara.com - Pengamat hukum Universitas Indonesia, Andri W. Kusuma, menilai respons Polri dan TNI terkait rencana aksi lanjutan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF- MUI) yang menuntut penahanan tersangka kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2 Desember mendatang sangat prematur.
Andri mengatakan, pernyataan pihak Polri dan TNI yang menenggarai rencana aksi itu justru ditunggangi sekelompok orang yang ingin mengganggu keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bentuk negara tengah panik meredam rencana aksi itu.
"Negara panik dalam menghadapi aksi 2 Desember. Buktinya pernyataan yang dilontarkan Kapolri maupun Panglima TNI bahwa aksi itu diduga akan ditunggangi pihak-pihak tertentu, kemungkinan makar, dan sampai melarang aksi tersebut. Apalagi Kapolri terpaksa harus road show ke beberapa pihak dan lain-lain," kata Andri, Senin (21/11/2016) malam.
Seharusnya kata Andri, sebagai negara besar, aparat nagara baik polri maupun TNI harus siap setiap saat dalam menghadapi dan mengantisipasi segala aksi yang kemungkinan terjadi. Baik itu aksi damai maupun bertentangan dengan hukum dan konstitusi.
Andri menduga, kepanikan dan kegamangan ini disebabkan tidak diberdayakannya peran Badan Intelijen Negara (BIN) secara maksimal.
Seharusnya, kata dia, implementasi peran BIN harus maksimal karena peran itu sangat penting. BIN seharusnya tidak hanya bergerak dalam masalah terorisme, tapi masalah bangsa ini secara keseluruhan.
"Ini pentingnya penambahan kewenangan pada BIN seperti temporary detention untuk kepentingan interogasi. Karena memang kegiatan utama BIN, yaitu melakukan Lid, Pam, dan Gal (Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan) ini harus didukung dengan kewenangan-kewenangan tertentu agar lebih efektif dan efisien," katanya.
Sehingga, lanjut Andri, tujuan BIN dapat mendeteksi dan mencegah lebih dini bisa dilakukan dengan maksimal.
Karena itu, pemerintah harus mendorong agar segera menyelesaikan revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang sedang digodok di DPR dan menambahkan kewenangan tertentu dan terbatas pada BIN.
"Sehingga ke depannya negara tidak perlu panik dan gamang lagi dalam menghadapi dan mengantisipasi masalah-masalah kemungkinan terjadi ke depan," ujar Andri.
"Utamanya dalam menghadapi aksi 2 Desember agar tidak menimbukan rasa takut di tengah-tengah masyarakat seperti saat ini. Bukan malah menunjukkan rasa panik dan gamang. Sehingga negara dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, yaitu melindungi segenap rakyat indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka