Suara.com - Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan tidak sependapat jika kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disamakan dengan kasus Ahmad Musadeq dan Lia Aminuddin (Lia Eden). Sebab, perkara mereka berbeda.
"Orang suka menyamakan dengan perkara sebelumnya. Perlu saya sampaikan saya berbeda. Kasus Lia Eden, Ahmad Musadeq, kalau itu perbuatan, mengaku nabi, kitab suci dan sebagainya," kata Asep dalam acara dialog bertema Bedah Kasus Penistaan Agama di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Menurut Asep unsur pidana yang membelit Ahok condong kepada pernyataan Ahok yang yang terekam di video ketika pidato di Kepulauan Seribu.
"Perkaranya Pak Ahok, lebih ke pernyataan bukan perbuatan seperti Lia Eden, dan Musadeq maupun perkara sebelumnya," katanya.
Itu sebabnya, kata Asep, untuk mendalami kasus Ahok dibutuhkan para ahli.
"Kalau perkara Pak Ahok. Kita perlu ahli agama, ahli bahasa, karena (kasus Ahok soal) menyampaikan pernyataan. Akan lebih berat ke ahli," kata dia.
Sebelumnya sejumlah kelompok menuntut polisi untuk menahan Ahok karena para tersangka sebelumnya ditahan, seperti Ahmad Musadeq dan Lia Eden.
Isu tersebut dijadikan salah satu alasan untuk demonstrasi pada 2 Desember. Kelompok masyarakat merasa tidak puas Ahok hanya dijadikan tersangka, mereka minta ditahan.
Baca Juga: Survei: 40 Persen Warga Yakin Buni Tak Salah, 27 Persen Yakin
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!