Suara.com - Pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan tidak sependapat jika kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disamakan dengan kasus Ahmad Musadeq dan Lia Aminuddin (Lia Eden). Sebab, perkara mereka berbeda.
"Orang suka menyamakan dengan perkara sebelumnya. Perlu saya sampaikan saya berbeda. Kasus Lia Eden, Ahmad Musadeq, kalau itu perbuatan, mengaku nabi, kitab suci dan sebagainya," kata Asep dalam acara dialog bertema Bedah Kasus Penistaan Agama di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).
Menurut Asep unsur pidana yang membelit Ahok condong kepada pernyataan Ahok yang yang terekam di video ketika pidato di Kepulauan Seribu.
"Perkaranya Pak Ahok, lebih ke pernyataan bukan perbuatan seperti Lia Eden, dan Musadeq maupun perkara sebelumnya," katanya.
Itu sebabnya, kata Asep, untuk mendalami kasus Ahok dibutuhkan para ahli.
"Kalau perkara Pak Ahok. Kita perlu ahli agama, ahli bahasa, karena (kasus Ahok soal) menyampaikan pernyataan. Akan lebih berat ke ahli," kata dia.
Sebelumnya sejumlah kelompok menuntut polisi untuk menahan Ahok karena para tersangka sebelumnya ditahan, seperti Ahmad Musadeq dan Lia Eden.
Isu tersebut dijadikan salah satu alasan untuk demonstrasi pada 2 Desember. Kelompok masyarakat merasa tidak puas Ahok hanya dijadikan tersangka, mereka minta ditahan.
Baca Juga: Survei: 40 Persen Warga Yakin Buni Tak Salah, 27 Persen Yakin
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka