Suara.com - Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan melawan jika pengadilan menyatakannya bersalah dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Ya kan kita akan gugat (banding) lagi kan, kita akan naik, banding kan. Kita kan udah bangun sistem. Pengadilan kan sampai putusan juga setahun dua tahun," ujar Ahok di markas kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016).
Pernyataan Ahok menyusul pengumuman Kejaksaan Agung hari ini yang menyebutkan berkas perkasa Ahok yang dilimpahkan Bareskrim Polri sudah lengkap. Selanjutnya, Bareskrim akan menyerahkan semua alat bukti ke jaksa penuntut umum sebelum persidangan dimulai.
Ahok menjawab diplomatis ketika ditanya apakah optimistis lolos dalam kasus dugaan penistaan agama.
Dia hanya mengatakan sama sekali tak berniat untuk menghina agama ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Dan saya sudah minta maaf juga kegaduhan ini karena kesalahpahaman terjadi. Tidak ada sama sekali ada niat apapun," katanya.
"Memang rata-rata orang Jakarta tidak nonton total. Kamu nonton 6 atau 7 menit saja, kamu bisa melihat yang berbeda. Saya kira itu yang nanti saya harap dalam sidang orang bisa menilai," Ahok menambahkan.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!