Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan jika proses hukum kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah berjalan. Hal itu, kata dia dibuktikan dengan adanya pelimpahan berkas perkara yang telah diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Proses hukum sudah selesai dan tersangkanya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung," kata Tito saat sambutan di aksi 2 Desember di Silang Monumen Nasional, Jumat (2/12/2016).
Menurutnya penyidik Bareskrim Polri sudah bekerja secara maksimal menangani kasus Ahok. Bahkan, Tito membanding-bandingkan penanganan perkara antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apa yang kami lakukan sudah maksimal, berulang kali diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka," kata dia.
Dia pun meminta masyarakat untuk mengawal proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang telah menyeret Ahok sebagai tersangka.
"Mohon dukungan agar proses hukumnya bisa terus berjalan, mari kita doa bersama agar ini bisa terus berjalan. Insya Allah," kata dia
Namun demikian, massa aksi menyambut sambutan Tito dengan teriakan tangkap Ahok. Kemudian massa juga menyanyikan yel-yel agar Ahok segera ditangkap.
"Buktikan. buktikan, buktikan," teriak massa aksi.
"Tangkap tangkap tangkap si Ahok. Tangkap si Ahok sekarang juga," yel-yel yang dinyanyikan peserta aksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen