Suara.com - Pihak kepolisian telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Kesepuluh orang yang ditangkap di antaranya yakni musisi Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputeri, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas dan Ratna Sarumpaet.
"Kalau sudah ditangkap berarti sudah tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Silang Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Menurutnya hingga kini 10 orang yang telah ditetapkan tersangka masih dalam proses pemeriksan. Polisi punya waktu hingga esok hari untuk menentukan apakah 10 tersangka tersebut bisa dilakukan penahanan atau tidak.
"Rencana ditahan belum diputuskan. Pukul 03.00 pagi (baru akan ditentukan ditahan atau tidak)," kata Boy.
Lanjutnya, pihaknya juga masih mengkontruksi Pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka. Namun Pasal yang bisa dikenakan kepada kesepuluh tersangka tersebut yakni Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Penguasa, Pasal 107 Juncto 110 KUHP Juncto 87 KUHP tentang Tindakan Makar dan Undang-Undang ITE.
Selain itu, kelima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Eko, Adityawarman, Firza Huzein, Jamran dan Rizal Kobar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek