Suara.com - Mabes Polri menetapkan ada 11 tersangka yang ditangkap pada Jumat (2/12/2016) kemarin, menjelang Demo 2 Desember di Monas, Jakarta Pusat. Namun, kesebelas orang yang ditangkap tersebut memiliki kasus berbeda-beda, mulai dari dugaan penghinaan terhadap presiden, dugaan melakukan makar dan terkait UU ITE.
Adapun yang terkena dugaan kasus makar diantaranya Brigadir Jenderal (Purn) TNI Adityawarman Thaha, Mayor Jenderal (Purn) TNI Kivlan Zein, Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Eko, Ketua Solidaritas Sahabat Cendana Firza Huzein, dan terakhir Alvin Indra.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, satu tersangka bertambah atas dugaan makar yang belum disebutkan sebelumnya bernama Alvin Indra. Dirinya ditangkap di daerah Bogor, Jawa barat.
"Belum sempat kami sebutkan, beda jam ditangkapnya (kemarin). Berkaitan dengan pasal 107, dia (Alvin) merupakan yang terdeteksi juga," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2016).
Selanjutnya, mengenai kasus dugaan UU ITE bernama Jamran dan Rizal Kobar. Selain itu, untuk musikus Ahmad Dhani terkena kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
"Penangkapan terhadap sejumlah tokoh yang diamankan, tengah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan tindak hukum terhadap 11 orang, dimana tiga ada ibu-ibu dan delapan pria," ujar Boy.
Sebelumnya, kesebelas orang itu diciduk sebelum Demo 2 Desember, Jumat (2/12/2016) di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga