Suara.com - Hari ini, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 12 saksi kasus penghadangan terhadap kampanye calon wakil gubernur petanaha Djarot Saiful Hidayat di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/11/2016).
"Hari ini ada 12 saksi yang akan diperiksa. Termasuk Pak Djarot nanti sekitar jam 14.00 WIB nanti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/12/2016).
Argo mengatakan terlapor dalam kasus ini bernama Rudi.
Setelah semua saksi dimintai keterangan, penyidik akan melakukan evaluasi guna memutuskan apakah Rudi dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau tidak.
"Sehari ini diperiksa semua. Setelah pemeriksaan akan dievaluasi. Tentunya dengan pemeriksaan selesai akan ada evaluasi oleh penyidik apakah terlapor akan dinaikkan jadi tersangka," ujar Argo.
Kasus penghadangan terhadap kampanye Djarot menjadi kasus tindak pidana pilkada yang kedua yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Djarot merupakan pasangan Basuki Tjahaja Purnama yang diusung PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Golkar.
Pasangan lain yang ikut bursa pilkada periode 2017-2022 yaitu Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Gerindra dan PKS. Kemudian pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Demokrat, PAN, PKB, dan PPP.
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?