Menko Polhukam Wiranto [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemerintah Indonesia tengah berjuang agar diterima menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa periode 2019-2020. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Wiranto mengatakan Indonesia telah banyak mendapatkan dukungan dari anggota DK PBB untuk masuk sebagai anggota tidak tetap.
"Itu terus berlangsung, secara detail nanti silahkan tanya sama Menlu. Tentu perjuangan itu (menjadi anggota tidak tetap DK PBB) kita lanjutkan, karena itu suatu kepercayaan dari banyak anggota Dewan Keamanan," kata Wiranto di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Salah satu upaya yang menunjang agar dapat masuk sebagai anggota DK PBB, Indonesia terus berperan aktif berkontribusi mengirimkan pasukan dalam misi perdamaian.
"Karena itu juga terkait pada posisi kita untuk terus mengirimkan pasukan perdamaian. Pengiriman itu merupakan bagian dari poin-poin yang kita kumpulkan agar bisa menempati posisi yang terhormat tersebut," ujar dia.
Indonesia telah berkampanye untuk pencalonan sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020. Kampanye tersebut telah dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di hadapan 200 tamu undangan di Markas Besar PBB, New York, September lalu.
Sebelumnya, Menlu Retno mengatakan Indonesia memiliki postur yang membuatnya layak menjadi anggota tidak tetap DK PBB. Indonesia adalah negara berpenduduk keempat terbesar dunia, negara demokrasi terbesar ketiga dunia serta negara berpenduduk muslim terbesar dunia.
Suara.com - Selain itu, Indonesia juga termasuk dalam sepuluh negara penyumbang terbesar bagi pasukan pemeliharaan perdamaian PBB. Jumlah perwakilan RI di luar negeri yang mencapai 132 perwakilan dapat membantu Indonesia memahami dengan baik situasi di lapangan.
Pemilihan anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 akan dilaksanakan pada Juni 2018. Indonesia bersaing dengan Maladewa untuk memperebutkan satu kursi yang dialokasikan bagi Negara Asia Pasifik.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
14 Negara Setuju, AS Sendirian Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza di DK PBB
-
"Pembantaian Tanpa Pandang Bulu": DK PBB Didesak Hentikan Serangan Israel di Gaza
-
PBB Kecam Keras Perluasan Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
-
14 Negara Anggota DK PBB Dukung Resolusi Damai Gaza, AS Sendirian Menolak
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum