Suara.com - Calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyerahkan kepada adik perempuannya, Vivi Evitha, untuk menyusun tim pengacara yang akan mendampingi selama proses peradilan kasus dugaan penistaan agama. Sidang perdana Ahok akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016).
"Nggak tahu, adik perempuan saya yang lagi urus," kata Ahok di markas kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016).
Kabarnya, jumlah tim pengacara Ahok ada sekitar 50 pengacara. Jumlah ini pertamakali disampaikan oleh ketua tim pengacara, Sirra Prayuna.
Sirra mengatakan 50 pengacara itu akan dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama terdiri dari 10 pengacara untuk membela Ahok di persidangan. Sedangkan tim kedua, sebanyak 40 orang bertugas menyusun alat bukti, validasi informasi, dan keterangan.
Ahok tak mau berspekulasi tentang apakah akan lolos dari penjara atau tidak.
Ahok meminta jurnalis bertanya langsung kepada tim kuasa hukum soal itu.
Ahok berharap persidangan berlangsung secara terbuka sehingga semua stasiun televisi dapat menayangkannya dan publik tahu duduk perkaranya.
"Saya nggak tahu tanya sama pengacara. Saya yakin hakim, semua jaksa, semua profesional, dan ini nanti juga disaksikan semua," ujar Ahok.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
-
Ketua API Kritik Pernyataan JK Soal Konflik Agama
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?